Jokowi: Bandara IMIP Bukan Saya yang Resmikan

  • Bagikan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui awak media di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2025).(Foto: inilahjateng/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya angkat suara terkait polemik Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang belakangan menuai sorotan publik. Bandara IMIP yang berlokasi di kawasan industri tersebut dipersoalkan karena beroperasi tanpa keberadaan perangkat negara seperti bea cukai dan Imigrasi.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak pernah meresmikan Bandara tersebut, dan menyebut bahwa satu-satunya bandara di Morowali yang pernah ia resmikan adalah Bandara Maleo.

“Saya tidak pernah meresmikan bandara IMIP. Yang saya resmikan dulu itu Bandara Maleo, masih di Morowali juga,” ujar Jokowi, Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga : Kubu Roy Suryo Tolak Usulan Mediasi Komisi Reformasi Polri Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Meski tidak mengingat secara pasti tahun peresmian Bandara Maleo, Jokowi menegaskan kembali bahwa bandara di kawasan industri IMIP merupakan fasilitas yang dibangun dan dimiliki pihak swasta. Karena itu, ia tidak pernah terlibat dalam proses peresmiannya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi tampak menunjukkan kejengkelannya terhadap berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya terkait polemik ini.

“Semua hal yang tidak baik selalu ditarik ke saya,” ujarnya.

Polemik mengenai Bandara itu mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan bandara tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali. Pernyataan itu memicu perhatian publik, terutama terkait perbedaan status antara Bandara IMIP dan Bandara Maleo yang diresmikan Jokowi pada 23 Desember 2018.

Baca Juga : Presiden Prabowo Subianto Puji Jasa Jokowi dalam Pembangunan Pabrik Petrokimia Terbesar di Indonesia

Isu ini kemudian berkembang menjadi diskusi lebih luas mengenai status bandara swasta, standar regulasi pengelolaan bandara di kawasan industri, serta batas kewenangan pemerintah atas fasilitas transportasi udara yang dibangun oleh pihak non-negara. Pemerintah kini didorong untuk memberikan kejelasan mengenai regulasi tersebut demi memastikan operasi bandara tetap sesuai dengan ketentuan penerbangan sipil nasional.

Baca Juga  Sungai Bengawan Solo Meluap, Warga Jawa Tengah dan Jawa Timur terdampak Banjir
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *