Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Percepatan Sertifikasi Aset dan Dukungan Program Tiga Juta Rumah

  • Bagikan
Pemkab Tanah Bumbu menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. (Foto: Pemkab Tanah Bumbu/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin  – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk memberikan dukungan terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah. Acara digelar di Batulicin, Kamis (18/12/2025), dan dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Menurutnya, langkah strategis ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah potensi sengketa serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi, kolaborasi, dan kesamaan persepsi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang optimal sekaligus pembangunan perumahan yang berkeadilan,” ujar Eryanto saat membuka kegiatan sosialisasi.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose RPKD 2025–2028, Perkuat Sinergi Penanggulangan Kemiskinan

Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan berkomitmen dan berperan aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi, serta menjadikan sosialisasi ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan daerah dalam program strategis nasional.

“Program Nasional Tiga Juta Rumah dirancang untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan,” ujarnya.

Acara sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu dan Disperkimtan, yang membahas secara rinci teknis percepatan sertifikasi tanah serta tata kelola aset daerah. Dengan demikian, diharapkan koordinasi lintas sektor dapat diperkuat dan langkah-langkah konkrit dalam pembangunan perumahan serta pengelolaan aset daerah dapat segera terimplementasi.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Festival Budaya “Satu Aksi Ragam Budaya”, Hadirkan Armada

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap tercipta pengelolaan aset daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, percepatan sertifikasi dan dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah diharapkan dapat mewujudkan pembangunan perumahan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Diskominfosp Tanah Bumbu Gelar Forum SKPD Ranwal Renstra 2025–2029, Dorong Transformasi Digital Inklusif
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *