Nusawarta.id, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2028, Selasa (16/12/2025), di Hotel Ebony Batulicin. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan program dan kebijakan pembangunan daerah guna menurunkan angka kemiskinan secara terencana, terukur, dan terintegrasi.
Ekspose tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas perangkat daerah. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Deny Hariyanto, hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, Deny menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda prioritas pemerintah daerah yang membutuhkan perencanaan matang serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, persoalan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan ekonomi, tetapi juga menyangkut akses terhadap pendidikan, kesehatan, perumahan yang layak, sanitasi, air bersih, lapangan kerja, hingga perlindungan sosial. Oleh karena itu, upaya penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan lintas sektor.
“Dokumen RPKD disusun untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah terarah, terukur, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Deny.
Ia menambahkan, RPKD memiliki peran penting sebagai jembatan antara kebijakan nasional dan provinsi dengan implementasi pembangunan di tingkat daerah. Selain itu, dokumen ini juga menjadi bagian dari upaya daerah dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu, M. Untung RLU, mengatakan bahwa penyusunan dan ekspose RPKD merupakan langkah nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ia menekankan pentingnya integrasi program antar-SKPD agar setiap perangkat daerah memahami peran dan kontribusinya dalam pengentasan kemiskinan.
“Amanat Bupati jelas, seluruh perangkat daerah harus beraksi dan berkontribusi nyata dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi belanja, sehingga layanan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan,” jelas Untung.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan pemerintah harus terintegrasi hingga ke tingkat kecamatan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran. Sebagai contoh, ia menyebutkan integrasi layanan bantuan sosial dengan perekaman e-KTP sebagai salah satu inovasi untuk mempercepat penanganan kemiskinan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu, Sri Rahayu, menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan ekspose ini adalah memetakan serta menyelaraskan peran antar-SKPD. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menghindari terjadinya duplikasi program dan menemukan titik sinergi yang paling efektif dalam penanggulangan kemiskinan.
“Melalui ekspose ini diharapkan tercipta pemahaman dan persepsi yang sama terkait permasalahan, tujuan, serta strategi penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam dokumen RPKD,” ujarnya.
Dengan adanya RPKD 2025–2028, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimistis upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.












