Anggota DPR RI Soroti Gelombang PHK di Industri Tekstil, Desak Kebijakan Pencegahan Terintegrasi

  • Bagikan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Netty Prasetiyani. (Foto: dpr.go.id/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia, khususnya di sektor industri tekstil. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 79.302 pekerja mengalami PHK, dengan mayoritas berasal dari industri tekstil dan produk tekstil.

Netty menilai kondisi tersebut menjadi sinyal serius bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah kebijakan yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran. Pasalnya, industri tekstil selama ini dikenal sebagai salah satu sektor strategis yang berperan besar dalam menyerap tenaga kerja nasional.

“Industri tekstil memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Ketika puluhan ribu pekerja terdampak PHK, ini menunjukkan bahwa ada persoalan struktural yang harus segera direspons secara komprehensif,” ujar Netty kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Menurut dia, tingginya angka PHK menunjukkan bahwa berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah belum sepenuhnya mampu menahan tekanan yang dihadapi industri. Oleh karena itu, upaya pencegahan PHK perlu ditempatkan sebagai prioritas utama agar perlindungan terhadap pekerja tetap optimal.

Baca Juga : Tsunami PHK di Media, KPI Jakarta Dorong Perubahan Ekosistem Media Nasional

Netty juga menyinggung sejumlah insentif yang telah disiapkan pemerintah, seperti keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan serta kebijakan pengupahan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penguatan pengawasan dan dukungan nyata bagi keberlangsungan industri, terutama industri padat karya seperti tekstil.

“Berbagai insentif yang sudah ada perlu dikawal implementasinya. Jangan sampai kebijakan yang baik di atas kertas tidak berdampak signifikan di lapangan,” ujarnya

Lebih lanjut, politikus Fraksi PKS itu menilai bahwa pencegahan PHK jauh lebih efektif dibandingkan penanganan pasca-PHK. Ia mengingatkan, pekerja yang telah kehilangan pekerjaan berpotensi tidak lagi memperoleh perlindungan secara maksimal, termasuk dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga  DPR Minta Polri Tindak Tegas Klinik Kecantikan Ilegal

“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara. Namun, skema tersebut akan menjadi kurang efektif apabila PHK terjadi secara masif. Karena itu, kebijakan pencegahan PHK harus menjadi fokus utama,” kata Netty.

Dalam konteks tersebut, Netty mendorong adanya sinergi lintas kementerian dan lembaga (K/L), termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, serta kementerian teknis terkait lainnya. Sinergi ini dinilai penting untuk merumuskan solusi jangka pendek dan jangka menengah yang dapat membantu industri bertahan di tengah tekanan, sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

Baca Juga : Komnas HAM Minta Pemerintah Pastikan Tak Ada Lagi PHK Besar-besaran, Hak Pekerja harus Dilindungi

“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat antar kementerian dan lembaga, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *