Nusawarta.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam pengembangan penyidikan terbaru, KPK memanggil sejumlah saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah pegawai Kementerian Perhubungan berinisial JRO yang merupakan ASN pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JRO selaku aparatur sipil negara pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain JRO, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Wira Cipta Mandiri Consultant berinisial JLD sebagai saksi dalam perkara yang sama. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk mendalami dugaan aliran serta mekanisme pengaturan proyek di lingkungan DJKA.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terpidana dalam perkara tersebut, yakni Harno Trimadi dan Zulfikar Fahmi, yang akan diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan terhadap pihak yang telah berstatus terpidana dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara serta mengurai peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (2/6), KPK turut memeriksa Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana berinisial ANS guna mendalami pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Selatan. Sementara itu, seorang saksi berinisial FD yang juga ASN pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan resmi.
Kasus dugaan korupsi ini pertama kali terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah, meliputi Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Baca Juga : Kampus Boleh Dirikan SPPG untuk Dukung MBG, Mendiktisaintek: Bukan Kewajiban
Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka dalam perkara ini berkembang menjadi 21 orang, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Proyek yang menjadi objek perkara di antaranya meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di sejumlah titik di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga adanya pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan dalam skema tersebut.












