Akses Jalan ke Seko Mulai Dibuka 2026, Pemprov Sulsel Siapkan Anggaran Rp68 Miliar

  • Bagikan
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Luwu Utara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan proyek pembukaan akses jalan menuju Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, mulai direalisasikan pada 2026. Wilayah pegunungan yang selama ini dikenal terisolasi itu akhirnya masuk dalam agenda pembangunan strategis Pemprov Sulsel melalui skema pembiayaan bertahap.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk proyek jalan tersebut mencapai Rp68 miliar. Pembangunannya akan dilakukan secara bertahap melalui kerja sama pendanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Insya Allah 2026 kita bersama pusat patungan untuk jalan Seko sebesar Rp68 miliar. Anggaran tahap kedua di 2027 sisanya yang akan menembus ke Seko karena dikerjakan bertahap. Semoga semua lancar,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Andi Sudirman mengakui, pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Seko bukan pekerjaan yang mudah. Kondisi geografis berupa wilayah pegunungan dengan medan ekstrem serta kontur tanah yang sulit menuntut perencanaan teknis yang matang. Selain itu, koordinasi lintas pemerintah menjadi kunci agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.

Baca Juga : Pemkab HSU Awali 2026 dengan Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Banjir

Meski penuh tantangan, Gubernur menegaskan pembangunan jalan tersebut memiliki nilai strategis bagi masyarakat Luwu Utara, khususnya di wilayah pegunungan. Selama ini, keterbatasan akses transportasi menjadi salah satu penghambat utama distribusi logistik, pelayanan dasar, dan pergerakan ekonomi warga Seko.

“Jalan ini sangat penting untuk membuka keterisolasian, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pegunungan Luwu Utara,” tegasnya.

Namun demikian, Andi Sudirman memberikan penekanan khusus terkait pemanfaatan jalan tersebut ke depan. Ia mengingatkan agar keberadaan akses jalan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang merusak lingkungan, terutama praktik penebangan hutan secara ilegal.

Baca Juga  Respon Perbedaan Penetapan Idul Fitri 1446 H, Senator Nuh: Mari Saling Menghormati, Perbedaan adalah Rahmat

“Kami butuh proses, tapi kita semua warga Luwu Utara harus jaga bersama bahwa ini bukan jalan untuk akses penebangan pohon ilegal, melainkan untuk membantu warga agar terkoneksi,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan dan Bekali Relawan Pemadam Kebakaran

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap pembangunan jalan menuju Kecamatan Seko benar-benar menjadi jalur penghubung kesejahteraan bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tersebut. Dengan pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat, proyek ini diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan ekosistem hutan Seko.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *