Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan hal yang sah dan dilindungi dalam sistem demokrasi. Namun demikian, ia mengingatkan agar kebebasan berpendapat tersebut dijalankan secara bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi etika, adab, dan nilai-nilai kesantunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo menanggapi kabar dugaan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, setelah menyampaikan kritik terkait kasus bunuh diri anak di Nusa Tenggara Timur. Prasetyo menyampaikan pandangannya usai menghadiri agenda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja. Namun, tentu kita mengimbau kepada semuanya untuk menyampaikan segala sesuatu dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan etika dan adab,” ujar Prasetyo.
Menurut dia, kebebasan berpendapat telah dijamin oleh konstitusi dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Meski demikian, cara dan pilihan kata dalam menyampaikan kritik dinilai sangat penting agar pesan yang disampaikan bersifat konstruktif, solutif, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga : PKS Nilai Kritik Pandji Bagian dari Dinamika Demokrasi
Prasetyo juga menekankan pentingnya menghindari penggunaan kata-kata yang tidak pantas atau berpotensi menyinggung pihak lain. Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut berlaku untuk semua kalangan, tidak hanya mahasiswa.
“Hindari menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik. Ini berlaku untuk siapa pun, tidak hanya untuk adik kita dari BEM UGM,” katanya.
Terkait dugaan ancaman yang diterima Ketua BEM UGM, termasuk pesan yang menyasar dirinya dan keluarga, Prasetyo menyatakan pemerintah akan menelusuri informasi tersebut secara mendalam. Pemerintah, kata dia, tidak mentoleransi segala bentuk intimidasi dan teror terhadap siapa pun yang menyampaikan pendapat secara sah.
“Nanti akan kita cek dan telusuri,” ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Tiyo Ardianto mengaku menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor berkode negara Inggris. Dalam pesan tersebut, pengirim juga menuding Tiyo sebagai agen asing dan menilai kritik yang disampaikannya sebagai upaya mencari panggung.
“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi pesan yang diterima Tiyo.
Kasus dugaan teror ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan aktivis mahasiswa. Mereka menilai, ancaman semacam itu dapat mencederai iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat. Pemerintah pun diharapkan hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan ruang demokrasi tetap sehat, aman, serta beradab.












