Pemerintah Belum Berencana Isi Posisi Wamen Imipas Usai Silmy Karim Ditahan KPK

  • Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah belum berencana mengisi kekosongan jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai pengisian posisi wakil menteri yang ditinggalkan Silmy.

“Belum ada, belum ada,” kata Prasetyo usai rapat koordinasi fiskal dan moneter di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Prasetyo menjelaskan, kekosongan jabatan tersebut tidak akan mengganggu jalannya tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena posisi yang kosong berada pada level wakil menteri. Menurut dia, operasional kementerian tetap dapat berjalan normal di bawah koordinasi menteri.

Baca Juga : KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Batu Bara, Periksa Rita Widyasari dan Keterkaitan Tiga Korporasi

Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah perlu menunjuk wakil menteri baru untuk mengisi posisi tersebut.

“Nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menahan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara yang pernah maupun masih bertugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Penyidik menduga Silmy menerima aliran dana hasil pemerasan secara rutin sekitar Rp100 juta per pekan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada periode 2023–2024. KPK juga menduga penerimaan uang tersebut berlanjut saat Silmy menjabat sebagai wakil menteri.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK turut menggeledah kediaman Silmy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026) malam. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah aset mewah, termasuk dua sepeda motor besar Harley-Davidson, satu unit Ducati, serta dua mobil Porsche.

Baca Juga : Wamentan Bantah Tuduhan Deforestasi di Proyek Sawah Papua, Sebut Pengembangan Lahan Fokus di Area Rawa

Penggeledahan berlangsung selama sekitar lima jam sebelum barang-barang yang diduga terkait perkara tersebut dibawa keluar oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  PAN Lepas 1.500 Pemudik, Viva Yoga: Bang Zul Ingin Masyarakat Lebaran Bersama Keluarga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *