Puan Maharani: Anak Indonesia Harus Bebas dari Bullying

  • Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani.(Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Hal itu disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

“Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Puan menegaskan seluruh anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, hidup di lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi kondisi ekonomi maupun tempat mereka dilahirkan.

Baca Juga : Pemerintah Tegaskan Tak Larang Seluruh Vape

Menurutnya, masih banyak tantangan yang dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, hingga maraknya kasus perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.

“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan, baik itu perundungan verbal, psikologis, fisik, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” tegasnya.

Puan mengutip data Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Ia juga menyoroti tingginya angka perundungan yang dinilai menjadi persoalan serius di dunia pendidikan Indonesia.

Menurut Puan, dampak bullying dapat berujung fatal. Ia menyinggung kasus seorang siswa di Padang yang membuat dan meledakkan bom rakitan setelah diduga lama menjadi korban perundungan di sekolah.

“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran Baru

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi khusus untuk mencegah dan mengatasi perundungan di sekolah. Selain itu, ia menilai perlindungan anak di ruang digital juga perlu diperkuat mengingat bentuk perundungan melalui media sosial kerap memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi korban.

Baca Juga : Rano Karno Pastikan Satpam yang Cekcok dengan Sopir Alphard Tak Dipecat

Puan juga meminta pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Sejalan dengan tema Hari Anak Nasional 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, ia menegaskan negara harus hadir melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak. Menurutnya, keluarga merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan ketahanan mental anak, yang harus didukung oleh regulasi pemerintah serta lingkungan sosial yang kondusif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *