Nusawarta.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperkuat melalui kepemimpinan pejabat baru di lingkungan lembaga tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, serta mencegah terulangnya persoalan yang pernah terjadi sebelumnya.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN kini dijabat oleh Zainuri, mantan Kepala Biro Keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, latar belakang Zainuri sebagai auditor sekaligus pemegang berbagai sertifikasi, termasuk di bidang pengadaan barang dan jasa, menjadi modal penting dalam memperkuat pengawasan.
“Beliau basic-nya adalah auditor. Banyak sertifikasi yang beliau miliki, termasuk sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Itu seperti kasus motor listrik kemarin, saya yakin tidak akan terulang,” ujar Agustina di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Agustina mengaku optimistis terhadap kemampuan Zainuri karena keduanya pernah bekerja dalam satu tim saat bertugas di Kedeputian Investigasi BPKP. Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal dalam membangun sistem pengawasan yang lebih efektif di lingkungan BGN.
Menurutnya, tugas Zainuri tidak hanya mengawasi proses penyediaan dan penyaluran bahan pangan untuk program MBG, tetapi juga membangun sistem digital yang mampu memantau seluruh alur penggunaan anggaran secara rinci.
BGN berencana mengembangkan mekanisme pengawasan berbasis sistem bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Sistem tersebut akan memastikan setiap dana yang keluar dari virtual account (VA) dapat ditelusuri penggunaannya secara detail, mulai dari belanja bahan pangan hingga biaya operasional.
“Nantinya kami akan membuat sistem bersama Pak Zainuri, Bu Lili, dan Pusdatin. Jadi begitu uang keluar dari virtual account, kami bisa memastikan berapa yang benar-benar digunakan untuk belanja bahan pangan, berapa untuk operasional, dan seluruhnya tercatat melalui sistem,” kata Agustina.
Ia menjelaskan, selama ini mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana masih memerlukan penyempurnaan. Karena itu, BGN ingin memastikan seluruh transaksi dapat diawasi secara otomatis sehingga meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
Agustina juga menilai mekanisme yang menyerahkan validasi keuangan sepenuhnya kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki risiko yang cukup besar. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuka celah terjadinya kolusi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Dengan sistem baru yang sedang disiapkan, proses validasi dan pengawasan keuangan diharapkan tidak lagi bergantung pada satu pihak, melainkan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem digital yang dapat dipantau secara berlapis.
Ia menegaskan, Zainuri akan memegang tanggung jawab besar karena kedeputian yang dipimpinnya mengelola penyediaan bahan pangan, proses penyaluran, hingga anggaran terbesar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui penguatan sistem pengawasan tersebut, BGN berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa menjadi lebih akuntabel, transparan, dan mampu menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.












