Nusawarta.id, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan fleksibilitas kepada sekolah di wilayah yang terdampak parah erupsi Gunung Anak Krakatau untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut berlaku terutama bagi sekolah yang terpapar abu vulkanik dalam intensitas tinggi sehingga kondisi lingkungan dinilai tidak aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan metode pembelajaran selama erupsi dan sebaran abu vulkanik berlangsung.
“Di daerah yang terdampak cukup berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring, atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring,” kata Abdul Mu’ti dalam Konferensi Pers Pembaruan Informasi Layanan Pendidikan Pascaerupsi Krakatau yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Sejumlah wilayah menjadi perhatian pemerintah, di antaranya Kabupaten Serang, Banten, serta Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Provinsi Lampung.
Baca Juga : Transjakarta Laut Ditargetkan Beroperasi 2027, DPRD DKI Dorong Kajian Matang
Sementara itu, sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi lingkungan masih aman diperbolehkan tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, sekolah diminta memperketat penerapan protokol kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga sekolah.
“Pembelajaran dapat tetap diselenggarakan di sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, tidak melaksanakan kegiatan di luar kelas, menutup pintu, jendela, dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan keselamatan bagi seluruh murid,” ujarnya.
Kemendikdasmen juga memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyesuaikan durasi kegiatan belajar. Jam pembelajaran tidak diwajibkan berlangsung penuh seperti dalam kondisi normal apabila situasi di lapangan tidak memungkinkan.
Kebijakan tersebut ditujukan agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi dan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.
Selain materi akademik, para guru juga diimbau memberikan pembelajaran terkait kebencanaan. Materi tersebut diharapkan dapat membantu siswa memahami kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat.
Terkait lamanya penerapan PJJ, Abdul Mu’ti menyerahkan keputusan kepada masing-masing pemerintah daerah. Menurut dia, pemerintah daerah memiliki pemahaman paling aktual mengenai kondisi wilayah dan perkembangan sebaran abu vulkanik.
Baca Juga : Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas dan Transparan
“Jadi kalau di Jakarta sudah ditetapkan bahwa pembelajaran di Jakarta mulai besok diselenggarakan secara daring, maka semuanya harus mengikuti aturan pemerintah daerah. Nah untuk daerah-daerah lain yang belum membuat keputusan, kami sangat mengharapkan agar dapat sesegera mungkin memberikan informasi sebagai panduan bagi masyarakat,” kata Abdul Mu’ti.
Hingga saat ini, Kemendikdasmen memastikan belum menerima laporan adanya korban jiwa dari kalangan murid maupun guru akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Pemerintah juga belum menerima laporan kerusakan infrastruktur sekolah di wilayah terdampak, termasuk di Banten dan Lampung.
Meski demikian, Kemendikdasmen menegaskan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah tetap menjadi prioritas. Penyesuaian metode pembelajaran akan dilakukan sesuai tingkat risiko dan perkembangan kondisi di masing-masing wilayah terdampak erupsi.













Respon (1)