Nusawarta.id, Jakarta – PT Pindad bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih mulai merancang langkah strategis untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di TPST Bantargebang melalui pendekatan desentralisasi pengelolaan sampah hingga tingkat kelurahan. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat pemanfaatan teknologi hilirisasi pengolahan sampah agar penanganan tidak lagi terpusat pada tempat pembuangan akhir (TPA).
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Direktur Utama PT Pindad Sigit P Santosa.
Dalam pertemuan tersebut, Brian menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah di Bantargebang harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan hulu dan hilir yang terintegrasi. Menurutnya, penanganan tidak hanya berfokus pada pengurangan tumpukan sampah di lokasi pembuangan, tetapi juga menghentikan arus pasokan sampah dari sumbernya.
“Penyelesaian pengelolaan sampah Bantargebang perlu dilakukan dari hulu dan hilir. Hulu melalui penghentian arus pasokan sampah, sementara hilir melalui percepatan pengurangan gunungan sampah dan penghijauan,” ujar Brian.
Sejalan dengan hal tersebut, Hanif Faisol menekankan pentingnya transformasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3A) menjadi unit pengolahan yang lebih modern dan efisien. Ia menilai pendekatan desentralisasi memungkinkan sampah diolah lebih dekat dengan sumbernya sehingga ketergantungan terhadap TPA berskala besar dapat berkurang secara signifikan.
Baca Juga : Sampah Jadi Sumber Listrik, Pemerintah Percepat Proyek PSEL di 61 Daerah
“Permasalahan sampah Bantargebang bisa terselesaikan dengan catatan desentralisasi sudah berjalan. Dengan adanya berbagai opsi teknologi pengolahan sampah, semoga ini dapat terlaksana hingga ke skala desa,” kata Hanif.
Sebagai perusahaan teknologi pertahanan dan industri strategis nasional, Pindad turut berperan dalam penyediaan teknologi pengolahan sampah yang dapat diterapkan di berbagai daerah. Direktur Utama Pindad Sigit P Santosa menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan sejumlah opsi teknologi pengelolaan sampah, seperti Hydrothermal Carbonization (HTC), autothermix, hingga teknologi plasma.
Salah satu teknologi yang menjadi andalan adalah alat pembakar sampah tanpa asap atau Smokeless Incinerator Stungta Pindad yang bersifat mobil sehingga dapat dipindahkan sesuai kebutuhan. Teknologi ini diharapkan mampu membantu daerah dalam mengurangi volume sampah secara cepat tanpa menimbulkan dampak pencemaran udara yang signifikan.
Sigit menambahkan, program desentralisasi pengelolaan sampah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden agar penanganan sampah dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
Baca Juga : Instruksi Presiden: Kepala Daerah Wajib Tuntaskan Masalah Sampah Paling Lambat 2029
“Arahan Presiden untuk melakukan desentralisasi sampah akan coba diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk pilot project pertama akan dilaksanakan di DKI Jakarta dan Bandung. Setelah itu, program ini akan diperluas ke daerah lain,” ujarnya.
Melalui pendekatan berbasis teknologi dan penguatan tata kelola di tingkat lokal, pemerintah berharap persoalan kronis penumpukan sampah di Bantargebang dapat berangsur teratasi sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.












