Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp12 Triliun untuk Dukung Pembiayaan APBN 2026

  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (21/4/2026). Lelang ini merupakan bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan target indikatif sebesar Rp12 triliun.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Minggu (19/4/2026), lelang akan dilakukan secara terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price). Proses pelaksanaan lelang difasilitasi oleh Bank Indonesia, dengan waktu penawaran dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB pada hari yang sama.

Partisipasi dalam lelang ini terbuka bagi investor individu maupun institusi melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, otoritas seperti Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga dapat mengikuti lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Pemprov DKI Gelontorkan Rp253,6 Miliar untuk Program Sekolah Swasta Gratis 2026/2027

Dalam pelaksanaan kali ini, pemerintah menawarkan delapan seri sukuk yang terdiri atas tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS). Seri yang dilelang meliputi SPNS01062026, SPNS12102026, SPNS03022027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, serta PBS038. Khusus untuk seri PBSG002, pemerintah kembali menghadirkan instrumen green sukuk yang ditujukan untuk pembiayaan proyek-proyek ramah lingkungan.

Seluruh seri yang ditawarkan merupakan penerbitan ulang (reopening) dengan tenor jatuh tempo bervariasi, mulai dari Juni 2026 hingga Desember 2049. Adapun akad yang digunakan adalah Ijarah Sale and Lease Back untuk seri SPN-S dan Ijarah Asset to be Leased untuk seri PBS, sesuai prinsip keuangan syariah.

Sebagai underlying asset, pemerintah menggunakan Barang Milik Negara (BMN) serta proyek-proyek dalam APBN 2026 yang telah memperoleh persetujuan DPR. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap instrumen pembiayaan berbasis syariah tersebut.

Baca Juga  Lonjakan Discouraged Workers, 1,87 Juta Warga Indonesia Sudah Menyerah Cari Kerja

Meski target indikatif lelang ditetapkan sebesar Rp12 triliun, pemerintah menegaskan memiliki fleksibilitas dalam menentukan jumlah akhir yang akan dimenangkan. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan pembiayaan negara secara keseluruhan.

Baca Juga : Prabowo Tekankan Jiwa Patriot Ketua DPRD dalam Retret Tertutup di Magelang

Adapun setelmen hasil lelang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026 atau dua hari kerja setelah pelaksanaan (T+2). Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat struktur pembiayaan APBN sekaligus mendorong partisipasi investor dalam instrumen keuangan syariah nasional.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *