Nusawarta.id, Jakarta — Bareskrim Polri memastikan akan mengusut tuntas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. Aparat penegak hukum bahkan memberikan ultimatum keras kepada pihak-pihak yang terlibat agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang memanfaatkan subsidi energi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Untuk para pelaku: kamu nekat, saya sikat. Kami tidak main-main,” kata Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional. Polri juga berupaya mencegah kebocoran subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Nunung menegaskan tidak ada lagi ruang bagi pihak mana pun yang mencoba mengambil keuntungan dari distribusi BBM dan LPG subsidi. Oknum yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Trenggono Gerak Cepat Atasi Penumpukan Kapal Nelayan di Muara Angke
Ia juga mengingatkan para pelaku agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut karena dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan subsidi energi.
“Pesan saya untuk para pelaku yang mudah-mudahan sore ini mendengarkan apa yang kami sampaikan, segera kalian berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi juga berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain menindak pelaku dari kalangan sipil, Nunung memastikan aparat juga tidak akan ragu menindak oknum aparat yang terbukti terlibat. Penegakan hukum akan dilakukan secara kolaboratif bersama Tentara Nasional Indonesia, khususnya melalui koordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI.
“Kami akan berkolaborasi dalam melakukan penegakan hukum ini, terutama dengan rekan-rekan TNI dari Puspom. Kita akan turun bersama. Kita laksanakan perintah Presiden ini dengan sepenuh hati,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Moh. Irhamni memaparkan data penanganan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 658 kasus dengan total 583 tersangka yang diamankan. Sementara hingga awal tahun 2026, Bareskrim telah mengungkap 97 kasus dengan 89 orang tersangka.
Polri menegaskan pengawasan distribusi energi bersubsidi akan terus diperketat guna memastikan program subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.












