Nusawarta.id, Jakarta – DPRD DKI Jakarta melalui Komisi B menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal, terutama terkait lambannya pemanfaatan aset yang telah dibangun. Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama sejumlah BUMD di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Anggota Komisi B, Pandapotan Sinaga, menegaskan pentingnya percepatan optimalisasi aset agar tidak menjadi beban keuangan daerah. Ia menilai, banyak aset yang telah selesai dibangun namun belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
“Bangunan yang sudah jadi tapi tidak digunakan itu berpotensi menjadi ‘rumah hantu’. Ini sangat disayangkan karena anggaran yang dikeluarkan tidak kecil,” ujar Pandapotan dalam rapat tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dijelaskan oleh manajemen BUMD, termasuk mengungkap kendala yang dihadapi, baik dari sisi administratif, keuangan, maupun aspek hukum. Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian masalah.
Baca Juga : Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pajak Kapal di Selat Malaka
Selain menyoroti pemanfaatan aset, Pandapotan juga mempertanyakan kejelasan posisi dana penyertaan modal daerah (PMD) yang telah digelontorkan pemerintah. Ia meminta transparansi terkait penggunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“PMD ini harus jelas. Di mana posisinya, apakah masih ada, dan digunakan untuk apa. Jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Pandapotan juga mengingatkan agar BUMD tidak hanya berfokus pada pembangunan proyek baru, sementara aset yang sudah ada justru terbengkalai. Ia menilai, strategi tersebut tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Lebih lanjut, ia menyinggung nilai aset BUMD yang dinilai belum mencerminkan potensi sebenarnya. Ia memperkirakan, jika dilakukan revaluasi secara menyeluruh, nilai aset BUMD bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) masih relatif rendah.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi B turut mendorong BUMD untuk lebih mandiri dalam pembiayaan proyek, tanpa ketergantungan berlebih pada pihak ketiga. Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik, BUMD memiliki kapasitas untuk membiayai proyek secara internal.
Tak hanya itu, kinerja sejumlah BUMD juga menjadi perhatian, termasuk Perumda Pasar Jaya yang dinilai belum maksimal dalam merealisasikan program revitalisasi pasar. Pandapotan meminta agar proyek-proyek yang telah direncanakan segera dieksekusi demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga : Gus Ipul Tekankan Akurasi Data Bansos, Soroti “Invisible People” dalam DTSEN
Komisi B DPRD DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus mengawal pembenahan BUMD, khususnya dalam aspek transparansi keuangan, optimalisasi aset, serta peningkatan kontribusi terhadap PAD.
“Dengan direksi yang baru, kami berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan lama dan meningkatkan kinerja BUMD ke depan,” pungkasnya.












