Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel Muda

  • Bagikan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Foto: Satpol PP DKI Jakarta/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan perlunya perhatian serius terhadap kondisi kesehatan dan usia personel dalam menjalankan tugas di lapangan. Hal ini menyusul meningkatnya beban kerja yang dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan anggota, termasuk kejadian anggota yang meninggal dunia akibat kelelahan.

Satriadi mengungkapkan bahwa sebagian personel Satpol PP saat ini telah berusia di atas 45 tahun, sehingga membutuhkan pengelolaan beban kerja yang lebih proporsional. Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan jumlah personel yang tersedia di lapangan.

“Memang tidak semua langsung dikaitkan dengan beban kerja, tapi kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas anggota di lapangan,” ujar Satriadi di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga : Pemerintah Tunggu DPR, Pembahasan RUU Pemilu Terancam Dikejar Waktu Menuju 2029

Ia menjelaskan, saat ini jumlah personel Satpol PP DKI Jakarta sekitar 5.000 orang, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 personel. Kekurangan ini berdampak langsung pada intensitas kerja anggota yang harus menjalankan tugas pengawasan hingga penertiban wilayah dengan waktu kerja yang panjang.

Di tingkat kelurahan, jumlah personel bahkan hanya berkisar tujuh hingga 10 orang. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab yang harus diemban, terlebih dengan sistem kerja penjagaan selama 24 jam.

Akibat keterbatasan tersebut, tidak sedikit anggota yang harus bekerja hingga 36 jam, serta beristirahat di fasilitas seadanya seperti mushala atau lorong kantor karena minimnya ruang istirahat yang layak. Situasi ini berdampak pada kondisi fisik personel di lapangan.

Satriadi juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan banyak anggota mengalami tekanan darah tinggi akibat kelelahan kerja. Bahkan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tercatat 35 anggota Satpol PP meninggal dunia, yang diduga turut berkaitan dengan beban kerja yang berat.

Baca Juga  Ketua Umum MUI Kritik Minimnya Kemandirian Bangsa, Serukan Peran Lebih Besar Ulama di Bidang Ekonomi dan Politik

“Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya tinggi-tinggi semua,” ujarnya.

Baca Juga : Listrik Jakarta Padam, Akibat Gangguan Suplai?

Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP DKI Jakarta mengusulkan penambahan personel yang lebih muda guna mendukung efektivitas kerja di lapangan. Usulan tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait dan diharapkan mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan ke depan.

Selain penambahan personel, Satriadi juga berharap adanya perbaikan sarana dan prasarana serta pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi, sehingga tugas-tugas penegakan ketertiban umum dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kesehatan anggota Satpol PP.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *