Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Lapangan Kementerian Sosial, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Kementerian Sosial yang mengenakan kaos hitam bertema transformasi budaya kerja ASN sebagai simbol komitmen terhadap budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani.
Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan pentingnya memperkuat disiplin kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita kelola bukan sekadar program, tetapi harapan rakyat miskin, kelompok rentan, anak terlantar, hingga lansia. Karena itu Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat mencari keuntungan dari penderitaan rakyat,” kata Gus Ipul.
Ia menekankan seluruh program prioritas pemerintah, termasuk program Sekolah Rakyat, harus dijaga dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun, mulai dari manipulasi pengadaan, markup anggaran, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan Ikrar Tanpa Korupsi yang berisi komitmen menjalankan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan. Ikrar itu juga menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk diaudit oleh lembaga pemeriksa maupun masyarakat.
Selain itu, ikrar tersebut menyatakan dukungan kepada Menteri Sosial dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono untuk menjadi pihak pertama yang melaporkan apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Baca Juga : Purbaya Pastikan Pelemahan Rupiah Bukan Sinyal Krisis 1998
Gus Ipul mengingatkan integritas tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembacaan ikrar, tetapi harus tercermin dalam setiap pengambilan keputusan, baik saat diawasi maupun tidak.
“Korupsi besar sering dimulai dari pembiaran hal-hal kecil,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kepala satuan kerja sebagai pengendali dan pengawas pertama di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi di unit kerja.
Lebih lanjut, Gus Ipul meminta seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tepat waktu, tepat prosedur, tepat spesifikasi, tertib administrasi, serta siap diaudit kapan saja.
“Setiap pengadaan memiliki penanggung jawab dan melalui tahapan yang jelas. Semua terbuka untuk diaudit, baik oleh Inspektorat Jenderal maupun lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK dan BPKP,” katanya.
Terkait isu dugaan pengadaan barang dengan harga yang dinilai mahal, Gus Ipul memastikan Inspektorat Jenderal tengah melakukan pendalaman. Evaluasi dilakukan mulai dari penetapan pagu anggaran, harga perkiraan sendiri, hingga mekanisme pengadaan.
“Hasil investigasi akan ditindaklanjuti secara tegas, baik melalui sanksi internal maupun dilanjutkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Sosial juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta masukan dalam memperkuat tata kelola pengadaan.
Sebagai langkah perbaikan, Kementerian Sosial saat ini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan sebagai bagian dari reformasi tata kelola internal.
Baca Juga : Meutya Bantah RI Serahkan Data Kependudukan ke AS
Menutup arahannya, Gus Ipul menyampaikan lima penegasan utama kepada seluruh jajaran, yakni menjaga integritas dalam setiap tugas, tidak mentoleransi korupsi sekecil apa pun, memastikan peran aktif pimpinan dalam pengawasan, menjalankan pengadaan secara tertib dan akuntabel, serta tidak mengambil keputusan apabila masih ragu terhadap kebenarannya.
“Jabatan ini sementara, tetapi dampaknya bisa panjang. Jangan pernah menukar kehormatan dengan hal yang tidak sebanding. Mari kita buktikan Kementerian Sosial adalah institusi yang bersih, berintegritas, dan dipercaya rakyat,” ujar Gus Ipul.












