DPRD DKI Minta Disdik Tindak Pungutan di Program Sekolah Swasta Gratis

  • Bagikan
Ilustrasi.Wawasan pendidikan dan tantangan keluarga. (Desain: inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Polemik dugaan pungutan dalam pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis (SSG) mencuat pada awal tahun ajaran baru. Sejumlah sekolah yang telah tergabung dalam program tersebut dilaporkan masih menarik biaya pendaftaran dari calon peserta didik meski mendapat pembiayaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.

“Memang ada laporan di bawah masih terjadi pungutan. Ini diduga karena dana dari Pemprov belum cair. Tapi ini harus segera ditindaklanjuti,” kata Subki, Minggu (5/7/2026).

Menurut Subki, seluruh sekolah yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan tercantum dalam surat keputusan (SK) sebagai peserta Program SSG dipastikan akan menerima pencairan dana dari pemerintah daerah. Karena itu, ia menegaskan tidak ada alasan bagi sekolah untuk tetap membebankan biaya kepada orang tua siswa, termasuk pungutan uang pendaftaran.

Baca Juga : KPK Akan Periksa Menhut Raja Juli Antoni Terkait Pertemuan dengan Bupati Kuansing

“Semua yang sudah ada di SK, insyaallah dananya akan turun. Jadi tidak perlu ada pungutan. Ini harus jelas supaya masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Ia mengakui keterlambatan pencairan dana dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola sekolah. Namun, menurutnya, persoalan administrasi tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah tanpa membebani calon peserta didik.

“Kalau ada keraguan soal dana, itu harus diselesaikan pemerintah. Jangan sampai orang tua yang jadi korban,” tegasnya.

Komisi E DPRD DKI Jakarta juga telah meminta Disdik memberikan kepastian mengenai mekanisme dan jadwal pencairan dana kepada sekolah peserta program, sekaligus memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, Subki menilai cakupan Program SSG masih perlu diperluas. Saat ini, program tersebut baru melibatkan sekitar 103 sekolah swasta sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh akses pendidikan gratis.

Baca Juga  Dinas Pendidikan HST Tinjau Sekolah Terdampak Banjir di Labuan Amas Utara

Meski demikian, ia mengapresiasi keberadaan program tersebut sebagai langkah pemerintah memperluas akses pendidikan, khususnya bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.

Baca Juga : Banding Jaksa Dinilai Berpeluang Perberat Vonis Nadiem Makarim

“Programnya bagus, tapi pengawasan harus kuat. Jangan sampai ada celah yang akhirnya merugikan masyarakat,” katanya.

Program Sekolah Swasta Gratis merupakan salah satu kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan tanpa biaya bagi siswa di sekolah swasta melalui skema pembiayaan pemerintah. Dugaan pungutan yang muncul pada awal implementasi program menjadi perhatian DPRD dan diharapkan segera ditangani agar tujuan program memberikan layanan pendidikan gratis dapat terlaksana secara optimal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *