Nusawarta.id, Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 keping logam yang diduga platinum dengan berat sekitar 55 kilogram saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Penemuan tersebut menjadi salah satu barang bukti dalam penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Syah Afandin diamankan di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (2/7/2026), setelah diduga menerima uang sebesar Rp100 juta dari Yaqub Abdhal.
Menurut Taufik, tim penyidik menemukan uang tunai Rp100 juta yang disembunyikan di bawah jok kursi penumpang depan mobil yang ditumpangi Syah Afandin saat menuju Kota Binjai.
“Selanjutnya, saat SAF dalam perjalanan menuju Kota Binjai, tim KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan,” ujar Taufik, dikutip Minggu (5/7/2026).
Baca Juga : Pemprov DKI Kaji Usulan Penambahan Lima Rute Transjabodetabek dari Depok
Selain uang tunai, penyidik menemukan 55 keping logam yang diduga merupakan platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram. Meski demikian, KPK masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keaslian logam tersebut.
“55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil Syah Afandin. Selanjutnya, atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli,” kata Taufik.
Dalam konferensi pers, KPK tidak memperlihatkan logam yang diduga platinum tersebut. Lembaga antirasuah hanya menampilkan uang tunai Rp100 juta sebagai barang bukti yang disita dari kendaraan Syah Afandin.
Selain itu, KPK turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp1,22 miliar, yang terdiri atas 66.950 dolar Singapura, 11.518 ringgit Malaysia, serta uang tunai Rp244,7 juta.
Penyidik juga menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo sekitar Rp2,27 miliar, sejumlah barang bukti elektronik, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Pegadaian, platinum merupakan logam berwarna putih alami yang memiliki tingkat kepadatan lebih tinggi dibandingkan emas. Logam tersebut juga tergolong lebih langka serta banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku perhiasan dan berbagai kebutuhan industri.
Dari sisi nilai, perhiasan berbahan platinum umumnya dibanderol lebih mahal dibandingkan emas putih karena karakteristiknya yang lebih kuat, tahan lama, dan memiliki tingkat kemurnian tinggi. Namun, dibandingkan emas murni, harga platinum dapat berfluktuasi mengikuti kondisi pasar global.












