Pigai Soroti Perubahan Peran Wartawan, Dari Pengawas Kekuasaan Menjadi Bagian dari Pemerintahan

  • Bagikan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (kanan) didampingi Stafsus Menteri HAM bidang pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bandung – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyoroti perubahan signifikan dalam peran wartawan di Indonesia yang kini tidak hanya berfungsi sebagai pengawas kekuasaan, tetapi juga banyak terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menjadi pembicara dalam acara Kelas Jurnalis di Bandung, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, perkembangan tersebut terlihat dari semakin banyaknya mantan jurnalis yang menduduki berbagai jabatan strategis di pemerintahan, mulai dari menteri, staf khusus, hingga pejabat di sejumlah lembaga negara.

“Sekarang ini yang mengelola negara juga banyak dari kalangan wartawan. Mereka bukan hanya mengamati, tapi sudah berada di dalam sistem,” ujar Pigai.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya, sekitar 10 persen pengelola negara saat ini berasal dari latar belakang jurnalistik. Kondisi itu menunjukkan adanya perubahan relasi antara media dan kekuasaan, di mana pers tidak lagi sepenuhnya berada di luar sistem pemerintahan sebagai pengawas, melainkan turut terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Meski melihat fenomena tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi, Pigai mengingatkan bahwa masuknya wartawan ke dalam struktur kekuasaan membawa tantangan tersendiri. Menurutnya, para jurnalis yang beralih profesi menjadi pejabat publik tetap harus menjaga nilai-nilai dasar yang selama ini menjadi fondasi dunia jurnalistik, seperti integritas, objektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Baca Juga : Pemerintah Targetkan Sistem HAM Baru Berlaku pada 2026

“Di satu sisi wartawan harus mengkritik, tapi di sisi lain ada yang sudah menjadi bagian dari pemerintahan. Ini harus jadi refleksi bersama,” katanya.

Pigai juga menyoroti berbagai tekanan yang saat ini dihadapi industri media. Selain tantangan ekonomi, media dinilai masih rentan terhadap pengaruh pemilik modal dan kepentingan politik yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan. Ia menyebut sejumlah kajian menunjukkan bahwa sebagian konten media masih dipengaruhi kepentingan tertentu sehingga berpotensi menggeser fungsi utama pers sebagai penyampai informasi yang akurat sekaligus alat kontrol sosial.

Baca Juga  Menteri HAM Usulkan Pembentukan UU Kebebasan Beragama

Dalam kesempatan itu, Pigai menegaskan bahwa media tetap memegang peran sentral dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, keberadaan pers yang bebas dan independen merupakan syarat penting untuk memastikan mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan berjalan secara efektif.

“Tanpa media tidak mungkin ada check and balances. Media adalah ruang partisipasi publik, pembela hak asasi manusia, dan bagian penting dari demokrasi,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga independensi di tengah berbagai kepentingan yang berusaha memengaruhi kerja jurnalistik. Pigai mengibaratkan wartawan seperti air di atas daun talas yang mampu menjaga jarak dan tidak mudah terikat oleh kekuasaan maupun kepentingan tertentu.

Selain itu, Pigai meminta pemerintah dan sektor swasta memberikan dukungan yang lebih adil bagi keberlangsungan industri media. Menurutnya, ketimpangan distribusi iklan masih menjadi persoalan yang menyebabkan banyak perusahaan media menghadapi kesulitan finansial.

Baca Juga : Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Proyek Energi Hijau dan Pengelolaan Sampah kepada Investor Tiongkok

“Semua media harus diberi ruang hidup tanpa diskriminasi. Yang kritis maupun yang mendukung, semuanya bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Pigai menilai perubahan hubungan antara media dan kekuasaan merupakan tantangan baru bagi dunia jurnalistik Indonesia. Ketika batas antara pengawas dan pengelola negara semakin tipis, tanggung jawab untuk menjaga integritas, independensi, dan kepentingan publik justru menjadi semakin besar. Menurutnya, kualitas demokrasi akan sangat ditentukan oleh kemampuan media mempertahankan fungsi kontrol sosialnya di tengah perubahan lanskap politik dan pemerintahan yang terus berkembang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *