Ketua DPRD DKI Baru Didorong Tertibkan Interupsi, Jhony: Paripurna Bukan Ajang Cari Panggung

  • Bagikan
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: DPRD DKI/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Praktik interupsi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang belakangan kerap terjadi menjadi sorotan. Interupsi yang dinilai sering keluar dari substansi pembahasan dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas dan kewibawaan forum resmi legislatif tersebut.

Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhony Simanjuntak, meminta kepemimpinan baru DPRD DKI Jakarta menjadikan penataan mekanisme interupsi sebagai salah satu prioritas guna mengembalikan marwah rapat paripurna.

“Paripurna itu forum resmi, bukan panggung bebas. Kalau interupsi tidak relevan dengan agenda, itu justru mengganggu jalannya sidang,” ujar Jhony, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, pimpinan DPRD yang baru perlu melanjutkan berbagai hal positif yang telah dilakukan pimpinan sebelumnya, sekaligus melakukan perbaikan terhadap sejumlah kekurangan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan sidang paripurna.

Baca Juga : Komisi XI DPR Buka Seleksi Dua Calon Anggota BPK, Tantangannya Menjaga Independensi Lembaga Audit Negara

“Saya kira sederhana, yang baik dilanjutkan, yang masih kurang diperbaiki,” katanya.

Jhony menegaskan bahwa interupsi merupakan hak setiap anggota dewan yang diatur dalam tata tertib. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara proporsional dan tetap berkaitan langsung dengan agenda yang sedang dibahas.

“Interupsi dibenarkan, tapi kalau terlalu banyak apalagi tidak relevan, itu tidak bagus,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian anggota dewan yang memanfaatkan interupsi untuk menyampaikan persoalan di luar agenda sidang. Menurutnya, sejumlah isu seharusnya dapat dibahas lebih efektif di tingkat komisi sesuai bidang tugas masing-masing.

“Ada hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dibawa ke paripurna. Cukup dibahas di komisi. Jangan sampai paripurna jadi ajang mencari panggung,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Jhony mendorong pimpinan DPRD bersama para wakil ketua segera menyusun aturan yang lebih tegas terkait batasan dan mekanisme interupsi dalam rapat paripurna. Ia bahkan mengusulkan keterlibatan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan pedoman tersebut.

Baca Juga  KSPI Siap Dampingi Buruh Terdampak PHK PT Toba Pulp Lestari

“Perlu ada kesepakatan yang jelas, bahkan kalau perlu melibatkan Badan Kehormatan, supaya ada batasan yang tegas,” katanya.

Baca Juga : Kemenag Dukung MUI Dorong Regulasi Tegas soal LGBT

Selain penyusunan aturan, Jhony juga meminta pimpinan DPRD bersikap lebih tegas dalam menjaga ketertiban jalannya sidang. Ia mengusulkan adanya rapat gabungan pimpinan untuk menyepakati standar pelaksanaan paripurna yang lebih disiplin dan terukur.

Menurutnya, penegakan aturan yang konsisten akan membuat rapat paripurna berjalan lebih efektif, fokus pada substansi pembahasan, serta tetap menjaga wibawa lembaga legislatif di hadapan publik.

“Kalau aturan ditegakkan, paripurna bisa berjalan lebih efektif dan tetap berwibawa,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *