DPR Minta Warga Lokal Diprioritaskan dalam Rekrutmen Pengurus Koperasi Merah Putih

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto. (Foto: ANTARA/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, meminta pemerintah memastikan masyarakat desa menjadi pihak yang diprioritaskan dalam proses rekrutmen pengurus Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keberhasilan program dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Menurut Adisatrya, keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan koperasi merupakan faktor utama yang menentukan keberlanjutan dan efektivitas program. Ia menegaskan bahwa warga desa harus mendapatkan kesempatan yang luas untuk terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi yang dibangun pemerintah.

“Saya kira, pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat desa menjadi pihak yang paling diutamakan dalam pengelolaan koperasi tersebut,” kata Adisatrya di Jakarta, Minggu (14/6/2026).

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku menerima banyak masukan dari berbagai daerah terkait proses rekrutmen pengurus koperasi yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan masyarakat setempat. Sejumlah warga yang telah mendaftar, kata dia, justru tidak dilibatkan dalam proses seleksi.

Baca Juga : Hasbiallah: Kejagung Berpotensi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG di BGN

“Banyak keluhan yang kami terima dari desa-desa. Ada masyarakat yang sudah mendaftar tetapi ternyata tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen. Ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Adisatrya menilai, rasa memiliki terhadap koperasi hanya dapat tumbuh apabila masyarakat desa diberikan ruang untuk berpartisipasi secara aktif. Karena itu, keterlibatan warga lokal harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

“Kalau masyarakat lokal kurang dilibatkan, maka semangat membangun koperasinya juga tidak akan maksimal. Padahal koperasi itu kan dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Jadi masyarakat desa harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan KDKMP melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Selain Kementerian Koperasi Republik Indonesia sebagai sektor utama, sejumlah instansi lain juga turut berperan dalam penguatan kelembagaan dan rekrutmen sumber daya manusia.

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya Ajak Mahasiswa Hubungan Internasional Siapkan Diri Hadapi Dinamika Global

Karena itu, Adisatrya memahami tantangan koordinasi yang dihadapi pemerintah dalam menjalankan program tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas kementerian agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.

“Kami paham tugas Menteri Koperasi bukan hanya mengawasi koperasi, tetapi juga harus berkoordinasi dengan berbagai instansi yang terlibat. Ini memang tidak mudah. Karena itu kami terus mendorong agar pelaksanaannya semakin baik,” katanya.

Baca Juga : PDIP: Gelombang Demonstrasi Mahasiswa Jadi Alarm Serius bagi Pemerintah

Lebih lanjut, Adisatrya mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat tata kelola program, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendampingan koperasi di lapangan.

“Tambahan anggaran yang disetujui harus bisa digunakan untuk memperbaiki kualitas program, termasuk tata kelola SDM dan pendampingan koperasi di lapangan. Jangan sampai koperasi dibangun besar-besaran tetapi tidak memiliki pengelola yang siap,” ujarnya.

Ke depan, Komisi VI DPR berharap evaluasi terhadap proses rekrutmen pengurus koperasi segera dilakukan. Dengan demikian, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya menjadi proyek pembangunan kelembagaan, tetapi juga mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *