DPR Panggil Pertamina, Soroti Risiko Peralihan Konsumen ke Pertalite Usai Kenaikan Pertamax

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto.(Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta– Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan PT Pertamina (Persero) terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan stok BBM bersubsidi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak dapat dipisahkan dari kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. Menurutnya, konflik geopolitik yang berkepanjangan, pelemahan nilai tukar rupiah, serta tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak menjadi faktor yang membebani pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi.

“Dengan situasi global perang berkepanjangan dan nilai tukar rupiah yang juga sedang melemah, sementara minyak kita masih impor, tentu ini menjadi beban bagi pemerintah sehingga untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi sangat berat dan pada akhirnya harus dilakukan penyesuaian,” ujar Adisatrya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Baca Juga : DPR Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Jangan Picu Tarif Listrik dan LPG Naik

Ia menegaskan Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero) untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dampak kenaikan harga BBM terhadap kinerja perusahaan serta kesiapan distribusi energi nasional.

Menurut Adisatrya, salah satu perhatian utama DPR adalah kemungkinan terjadinya migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pasokan BBM bersubsidi apabila tidak diantisipasi dengan baik.

“Kami juga akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Kemenkop Bentuk Command Center untuk Monitoring Koperasi Secara Real-Time

Karena itu, DPR meminta pemerintah dan Pertamina memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap aman serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan agar penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak mengganggu distribusi energi maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Adisatrya menegaskan DPR akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan energi nasional agar tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat serta dunia usaha.

Baca Juga : Di Tengah Aksi Mahasiswa, Pengamat Nilai Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih Sudah Mendesak

“DPR akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kebijakan energi yang diambil pemerintah tetap seimbang antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat serta dunia usaha,” ujarnya.

Sebagai informasi, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut memunculkan kekhawatiran terjadinya pergeseran pola konsumsi masyarakat ke BBM bersubsidi yang berpotensi menambah beban distribusi dan stok nasional.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *