Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengingatkan pemerintah agar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak menjadi pemicu naiknya tarif listrik, harga LPG bersubsidi, maupun Pertalite yang dapat menekan daya beli masyarakat.
Menurut Ateng, pemerintah masih memiliki ruang kebijakan untuk menjaga keterjangkauan energi bersubsidi selama pengelolaan subsidi dilakukan secara tepat sasaran dan disiplin fiskal tetap dijaga.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana ketahanan fiskal negara dalam menjaga tarif listrik dan harga LPG tetap terjangkau,” ujar Ateng di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, tekanan eksternal berupa kenaikan harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut meningkatkan biaya energi nasional. Kondisi tersebut berdampak pada biaya pembangkitan listrik serta impor LPG yang hingga kini masih menjadi kebutuhan utama rumah tangga di Indonesia.
Baca Juga : Pramono Targetkan Transaksi Jakarta Fair 2026 Tembus Rp8 T
Menurutnya, kenaikan biaya energi menyebabkan pemerintah harus menanggung beban kompensasi yang lebih besar untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
“Deviasi ini otomatis meningkatkan biaya energi nasional. PLN harus membeli energi primer dengan harga yang lebih mahal, sementara impor LPG juga menjadi jauh lebih mahal karena seluruh transaksinya menggunakan dolar AS,” katanya.
Meski demikian, Ateng menegaskan masyarakat tidak perlu langsung berasumsi bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi akan otomatis diikuti kenaikan harga Pertalite. Ia menilai pemerintah masih memiliki sejumlah instrumen untuk mempertahankan harga BBM subsidi selama distribusi dan pengelolaan fiskal dilakukan secara disiplin.
“Masyarakat perlu memahami bahwa kondisi tersebut tidak otomatis Pertalite ikut naik. Pemerintah masih memiliki instrumen untuk mempertahankan harga BBM subsidi apabila pengelolaan distribusi dan fiskalnya dilakukan secara disiplin,” tuturnya.
Namun demikian, Ateng mengingatkan adanya potensi risiko lain yang perlu diantisipasi pemerintah, yakni perpindahan pengguna BBM nonsubsidi seperti Pertamax ke Pertalite akibat semakin lebarnya selisih harga kedua jenis bahan bakar tersebut.
Ia menilai migrasi konsumsi secara besar-besaran dapat mempercepat penyerapan kuota BBM subsidi, sekaligus meningkatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mengganggu ketahanan pasokan energi.
Baca Juga : Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka dalam Kasus MBG
“Jika tidak diantisipasi, akan terjadi migrasi konsumsi secara masif dari pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Inilah yang berpotensi membebani APBN dan mengganggu ketahanan pasokan Pertalite,” tegasnya.
Karena itu, Ateng meminta pemerintah menjaga keseimbangan antara kebijakan energi dan kemampuan fiskal negara agar stabilitas harga energi tetap terjaga tanpa mengorbankan daya beli masyarakat maupun keberlanjutan anggaran negara.












