KPU Jaksel Mulai Matangkan Verifikasi Parpol Menuju Pemilu 2029

  • Bagikan
Petugas KPU menghitung logistik Pemilu 2029 berupa kotak suara berbahan kardus yang baru datang di gudang KPU, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan mulai melakukan berbagai persiapan awal menghadapi tahapan verifikasi partai politik (parpol) menuju Pemilu 2029. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggelar sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut dihadiri perwakilan partai politik se-Jakarta Selatan bersama jajaran pimpinan dan anggota KPU Kota Jakarta Selatan. Forum ini menjadi wadah koordinasi awal antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjelang dimulainya tahapan verifikasi.

Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menegaskan pentingnya menjaga kualitas proses verifikasi partai politik sebagai salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

“Proses verifikasi yang dilakukan secara berkualitas akan melahirkan peserta pemilu yang berkualitas pula, sehingga mampu memperkuat fondasi demokrasi,” kata Dody, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga : Komisi XI DPR Buka Seleksi Dua Calon Anggota BPK, Tantangannya Menjaga Independensi Lembaga Audit Negara

Menurut Dody, kesiapan administrasi dan validitas data partai politik menjadi faktor penting untuk memastikan tahapan verifikasi berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan peserta pemilu yang kredibel.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Jakarta Selatan, Fachmi Hidayat, memaparkan mekanisme pemutakhiran data partai politik serta pemanfaatan berbagai fitur yang tersedia dalam Sipol.

Ia menjelaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap sistem tersebut akan membantu partai politik mengantisipasi berbagai kendala administratif yang berpotensi muncul saat proses verifikasi berlangsung.

“Validitas data menjadi kunci penting dalam memastikan proses berjalan lancar dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin, mengatakan sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman teknis peserta, tetapi juga memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPU dengan partai politik.

Baca Juga  Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Pemda Tingkatkan Kinerja DAK BOK POM 2026

Menurutnya, pembaruan data kepengurusan maupun keanggotaan secara berkala melalui Sipol merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola administrasi pemilu yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga : Ketua DPRD DKI Baru Didorong Tertibkan Interupsi, Jhony: Paripurna Bukan Ajang Cari Panggung

“Data yang terus diperbarui akan memudahkan proses verifikasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,” kata Taqiyuddin.

KPU Jakarta Selatan berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, proses verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih tertib, kredibel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mendukung penguatan kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan administrasi pemilu yang semakin baik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *