Nusawarta.id, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pers nasional melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Program yang bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) tersebut telah menjangkau ratusan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia sejak 2025 hingga pertengahan 2026.
Memasuki 2026, Pegadaian kembali menggelar UKW sesi pertama di Jakarta pada 3-5 Juni 2026 dan dilanjutkan di Surabaya pada 24-26 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti 40 wartawan dari 37 media.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengapresiasi langkah Pegadaian dalam mendukung peningkatan kompetensi wartawan di Indonesia. Menurutnya, program tersebut memberikan dampak dan manfaat yang signifikan bagi insan pers.
Baca Juga : Prabowo Minta Polri Utamakan Pelayanan dan Dekat dengan Rakyat
Senada dengan itu, Direktur LPDS, Kristanto Hartadi, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Pegadaian dalam menjaga kualitas jurnalisme Indonesia.
“Mewakili LPDS dan seluruh insan pers Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pegadaian yang telah mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme insan pers nasional. Pelaksanaan UKW juga menjadi bagian dari upaya memelihara kemerdekaan pers, yang hanya dapat dijaga oleh wartawan profesional, kompeten, dan berintegritas,” ujar Kristanto.
Sementara itu, Direktur Jaringan dan Operasi PT Pegadaian (Persero), Eka Pebriansyah, mengatakan media merupakan mitra strategis dalam membangun literasi masyarakat. Oleh karena itu, Pegadaian berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas insan pers agar mampu menghadirkan informasi yang akurat, kredibel, dan memberikan nilai tambah bagi publik.
“Pers yang profesional memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan literasi masyarakat, termasuk literasi keuangan. Melalui UKW, Pegadaian berharap dapat turut berkontribusi dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, objektif, dan bertanggung jawab,” kata Eka.
Sepanjang 2025, Pegadaian juga sukses menyelenggarakan UKW di 11 kota, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Palembang, Pekanbaru, Denpasar, Balikpapan, Manado, dan Makassar. Program tersebut diikuti oleh 226 wartawan yang berasal dari 208 media dari 26 provinsi di Indonesia.
Pelaksanaan UKW bertujuan meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Program ini juga menjadi bagian dari kontribusi Pegadaian dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang jurnalistik.












