Pemkab HSS Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Bupati Tekankan Optimalisasi BMD untuk Tingkatkan Pendapatan

  • Bagikan
Bupati HSS membuka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Hulu Sungai Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi membuka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Banjarbaru, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 31 Juli 2026 tersebut dibuka langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten HSS itu diikuti sebanyak 160 peserta yang terdiri atas pengguna dan pengelola barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS.

Kepala BPKPD HSS, Drs. H. Nanang Fahrurrazi, M.N., M.Si., dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati HSS sehingga kegiatan pembinaan tersebut dapat terlaksana.

Ia menjelaskan, saat ini total aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut meliputi aset berupa tanah, gedung, bangunan, jalan, jembatan, serta berbagai infrastruktur lainnya.

Menurut Nanang, pengelolaan aset daerah memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi karena pencatatannya dilakukan secara akumulatif sejak Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdiri, berbeda dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disusun berdasarkan tahun anggaran.

Baca Juga : Prabowo Percepat Swasembada Gula, Pabrik Rafinasi Wajib Miliki Kebun Tebu Sendiri

“Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu aspek penting yang harus dipahami dengan baik karena turut menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Bupati HSS memberikan perhatian serius terhadap upaya peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) serta optimalisasi aset agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui pemanfaatan aset secara legal melalui mekanisme retribusi jasa usaha penyewaan aset milik pemerintah.

Baca Juga  Pemkab HSS Lepas Relawan Air Bersih dan Kebersihan ke Sekumpul pada Peringatan 5 Rajab

Sementara itu, Bupati H. Syafrudin Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPKPD HSS sebagai penyelenggara kegiatan serta para narasumber yang hadir untuk memberikan pembekalan kepada peserta.

Ia menegaskan bahwa pembinaan tersebut merupakan bagian penting dalam meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman, kesamaan persepsi, dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” kata Syafrudin.

Bupati juga mengingatkan bahwa aset daerah tidak hanya dipandang sebagai catatan administrasi atau sekadar angka dalam laporan keuangan pemerintah. Menurutnya, aset daerah merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia menilai pengelolaan aset yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui pemanfaatan aset yang produktif.

“Barang milik daerah adalah kekayaan daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalisasi potensi aset. Lebih dari itu, aset daerah adalah amanah masyarakat yang harus dipastikan kebermanfaatannya untuk orang banyak,” tegasnya.

Baca Juga : PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Polda Metro Jaya Segera Hentikan Penyelidikan

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh materi dari sejumlah narasumber yang berasal dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten HSS.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), para kepala OPD, kepala puskesmas, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Melalui pembinaan ini, Pemkab HSS berharap pengelolaan Barang Milik Daerah semakin profesional, mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *