Komisi III Minta TNI-Polri Usut Tuntas 1.000 Tambang Timah Ilegal di Babel

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai keberadaan 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi penegakan hukum itu meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dari kedua institusi dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pernyataan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026), merupakan pesan tegas yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Ya tadi Panglima TNI dan Pak Kapolri, dua-duanya diminta untuk mengusut tuntas (kasus tambang ilegal), termasuk terhadap oknum-oknum dari dua institusi tersebut yang mungkin saja ada dalam masalah-masalah tambang ilegal di timah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam pidato kenegaraan, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah menutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir 2025. Ia kemudian mempertanyakan kemungkinan adanya aparat yang mengetahui keberadaan aktivitas ilegal tersebut.

“Akhir tahun lalu kita telah tutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut. Masa 1.000 tambang pejabat TNI dan pejabat Polri enggak tahu. Kapolri dan Panglima TNI ya usut,” tegas Prabowo.

Baca Juga : Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang

Prabowo menekankan bahwa jabatan dan pangkat yang diberikan negara kepada pimpinan aparat membawa tanggung jawab besar. Menurutnya, seorang pemimpin harus berani menertibkan anak buah apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Komandan yang baik adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri,” ujarnya.

Prabowo juga menegaskan kebijakan pemerintah tidak boleh didasarkan pada kepentingan pribadi maupun perasaan. Sebagai kepala negara, ia mengatakan seluruh keputusan harus berpijak pada kepentingan rakyat dan perlindungan kekayaan negara.

Baca Juga  Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Tetap Kompak, Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum

“Saya tidak bisa mengizinkan perasaan saya menentukan kebijakan saya. Saya harus menentukan kebijakan atas dasar kepentingan rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

Merespons pernyataan tersebut, Habiburokhman menilai keberanian pemerintah mengungkap persoalan pertambangan ilegal menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum.

Selain persoalan tambang, ia turut menyoroti komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya terkait penguatan pengadilan ad hoc untuk perkara korupsi yang disinggung Prabowo dalam pidatonya.

“Soal pemberantasan korupsi tadi juga disinggung. Beliau menyampaikan pengadilan ad hoc untuk kasus korupsi. Sebenarnya pengadilan ad hoc korupsi memang sudah ad hoc ya. Kita nantikan langkah konkret dari pemerintah ke depan,” ujar Habiburokhman.

Baca Juga : Puan Minta Ruang Digital Dijaga dari Hoaks dan Polarisasi

Menurut dia, upaya penegakan hukum dan pemulihan aset hasil kejahatan juga mulai menunjukkan perkembangan. Penutupan tambang ilegal dan penyelamatan aset negara dinilai menjadi bagian dari pembenahan sistem penegakan hukum.

“Sudah banyak sekali kemajuan di bidang penegakan hukum. Justru yang tadi disampaikan kemajuan-kemajuan tersebut ya dalam konteks program-program strategis, pemberantasan korupsi,” katanya.

Habiburokhman menambahkan, proses pengusutan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai hukum dan kepentingan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *