Nusawarta.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menjaga ruang publik, termasuk ruang digital, agar tetap sehat, aman, dan tidak menjadi arena penyebaran informasi yang memicu polarisasi maupun perpecahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Puan mengatakan perkembangan digitalisasi telah memberikan ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga menyampaikan kritik kepada pemerintah dan lembaga negara.
Namun, derasnya arus informasi juga membawa tantangan berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau disajikan di luar konteks.
Menurut Puan, dampak penyebaran informasi keliru juga dirasakan DPR RI. Para anggota legislatif masih kerap menjadi sasaran informasi palsu dengan berbagai bentuk.
“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,” kata Puan.
Ia menilai persoalan tersebut harus disikapi secara bijaksana dan proporsional. Di satu sisi, Puan menegaskan kritik, aspirasi, dan pengawasan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dihormati.
Di sisi lain, informasi yang terbukti keliru perlu segera diluruskan secara terbuka dan berdasarkan fakta agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Puan pun mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap sehat dan bertanggung jawab. Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat, media, platform digital, DPR, serta seluruh lembaga negara.
“Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, media dan platform digital harus semakin bertanggung jawab,” kata Puan.
Baca Juga : Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 di Senayan
Sementara itu, DPR dan lembaga negara, lanjutnya, harus terus memperkuat transparansi, memperbaiki pola komunikasi, merespons kritik secara terbuka, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.
Puan menekankan, ruang publik yang sehat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dalam memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.












