KPK Buka Peluang Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam Kasus Dugaan Korupsi

  • Bagikan
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan terkait pemanggilan saksi sepenuhnya berada di tangan penyidik. Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap pihak yang dinilai mengetahui perkara yang sedang diusut.

“Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Budi menjelaskan, penyidik memiliki kewenangan memanggil saksi untuk menggali informasi yang diperlukan dalam mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Baca Juga : Prabowo Terima KartaNU, Sebut Keanggotaan NU sebagai Kehormatan Besar

Menurutnya, pemeriksaan saksi juga diperlukan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture (terpotret) dalam tahap penyidikan ini,” katanya.

Saat ini KPK tengah menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dalam pengusutan perkara itu, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif yang semestinya menjadi hak pegawai Bappenda.

KPK telah meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga : Gus Kikin Ungkap Temuan Qanun Asasi, Jadi Pijakan NU Memasuki Abad Kedua

Selain kasus dugaan pemotongan insentif, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Dasco Bantah Unggahan Ucapan Ulang Tahun untuk Nadiem Bermuatan Pesan Tertentu

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor. Pada Kamis (27/8), penyidik menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada Jumat (28/8) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *