Soroti Bentrokan Rempang, Komisi XIII DPR RI: Jangan ada Lagi Kekerasan pada Masyakat Sipil

  • Bagikan
Ket. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso.

Nusawarta.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, SE., M.S.P, menegaskan segala tindakan kekerasan yang berpotensi melukai masyarakat tidak boleh terjadi lagi. Hal tersebut disampaikan Sugiat merespon atas insiden yang menimpa masyarakat di Rempang, pada Rabu (18/12/2024).

Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, pada prinsipnya dalam mengatasi persoalan di Rempang penting untuk dipahami bahwa yang paling utama adalah menghindari segala bentuk kekerasan.

“Pada prinsipnya, hal yang paling utama dalam mengatasi persoalan di Rempang adalah menghindari segala bentuk kekerasan (vionlence),” kata Sugiat saat dihubungi Nusawarta.id, pada Jumat sore (20/12/2024).

Seharusnya, Sugiat berpandangan tidak ada lagi kekerasan, apa lagi masyarakat sipil (civil society) yang jadi korban.

Untuk itu, atas kejadian tersebut, Komisi XIII DPR RI akan melakukan pendalaman terkait situasi yang terjadi di Rempang dengan memperhatikan persoalan secara menyeluruh.

“Komisi XIII DPR RI akan melakukan pendalaman terlebih dahulu secara menyeluruh terkait situasi dan kondisi yang sebenarnya terjadi di Rempang,” ungkapnya.

Namun demikian, Ia menegaskan, semua tindakan kekerasan yang berpotensi melukai masyarakat tidak boleh terjadi.

“Siapapun itu dari kedua belah pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dia meminta setiap pemangku kepentingan dan setiap unsur yang terlibat untuk menahan diri dari tindakan provokatif yang bisa mengganggu kestabilan keamanan khususnya di akhir tahun 2024 ini.

“Mari sama-sama kita jaga kestabilan keamanan di akhir tahun 2024 ini,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengutuk dugaan penyerangan dan kekerasan PT Makmur Elok Graha (MEG) terhadap warga Rempang. Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan pelaksanaan proyek strategis di Rempang yang telah melahirkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga  Prajurit TNI Dikeroyok di Pancur Batu, Apa Pemicunya?

“KPA juga mendesak DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang melegitimasi PSN di Rempang dan berbagai daerah,” kata Dewi dalam keterangan resminya pada Kamis, (19/12/2024).

Dewi mengatakan peristiwa ini terus menambah catatan buruk tindakan PT. MEG terhadap warga Rempang yang menolak tanahnya dirampas untuk kepentingan PSN. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2023- Desember 2024), KPA mencatat ada delapan kasus intimidasi, kekerasan, dan upaya perampasan tanah masyarakat Rempang.

“Dari peristiwa tersebut, sedikitnya 44 orang mengalami kriminalisasi, 51 orang mengalami tindak kekerasan, dan satu orang tertembak,” kata Dewi.

Menurut Dewi, tindakan kekerasan dan upaya penggusuran yang telah memakan banyak korban ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah menghentikan PSN Rempang Eco City ini. Apalagi warga sejak awal sudah menolak pembangunan ini. Sebab, rencana pembangunan kawasan industri, perdagangan dan pariwisata tersebut akan mencaplok 7.572 hektar tanah dari masyarakat Rempang, atau hampir separuh dari luas pulau yang memiliki luas sebesar 16.500 hektar.

“Padahal, tanah ini merupakan satu-satunya tempat hidup dan sumber penghidupan bagi ribuan warga yang berprofesi sebagai petani dan nelayan sejak ratusan tahun lalu,” kata Dewi.

Dewi mengatakan, berulangnya kasus kekerasan di Rempang merupakan cerminan bagaimana pemerintah memaksakan pembangunan PSN. Seperti kasus Rempang, PSN adalah cara jahat pemerintah bersama korporasi secara sistematis untuk mencaplok tanah-tanah masyarakat.

Pola-pola semacam ini terus berlangsung di banyak lokasi-lokasi PSN. Dalam catatan KPA, sejak 2020 hingga Juli 2024, sedikitnya telah terjadi 134 letusan konflik di berbagai lokasi dengan seluas 571.156,87 hektar yang mengorbankan 110.066 KK.

“PSN bukanlah program pembangunan untuk masyarakat, namun hanya proyek-proyek kongkalingkong antara pemerintah dan swasta untuk merampas tanah masyarakat dengan berlindung di balik narasi kepentingan nasional,” kata Dewi. (Ki/red)

Baca Juga  OJK Gagas Program EPIKS, DPD RI M Nuh: Kita Dukung, Pesantren Punya Potensi jadi Pelopor Ekonomi Syariah

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *