Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, BEM SI: Mahasiswa Bergerak, Akan Turun ke Jalan Pekan Ini

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi demonstrasi guna menolak kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Langkah ini disebut sebagai respons atas keresahan masyarakat yang semakin meningkat terkait kebijakan tersebut.

“Kami akan turun ke jalan, terutama jika eskalasi emosi masyarakat semakin meningkat. Pekan ini, aksi turun ke jalan akan kami laksanakan,” ungkap Satria Naufal, Koordinator Pusat BEM SI, dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (21/12/2024)

Pernyataan ini mencerminkan sikap tegas BEM SI, yang terdiri dari perwakilan mahasiswa dari 350 kampus di 14 wilayah Indonesia. Satria menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat posisi mereka dalam menyikapi isu kenaikan PPN.

“Kami tengah mengkaji di masing-masing kampus untuk memahami sejauh mana penolakan ini akan berjalan. Selain itu, kami juga menjalin komunikasi eksternal dengan mitra strategis guna menggalang dukungan yang lebih luas,” tambahnya.

Satria juga menegaskan bahwa BEM SI mendesak Presiden untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya tidak berpihak pada rakyat kecil, tetapi juga tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih jauh dari stabil.

“Dalam proses pengambilan kebijakan ini, tidak ada keseimbangan antara kenaikan PPN dan peningkatan pendapatan masyarakat. Lapangan pekerjaan juga masih belum terbuka luas. Hal ini akan berdampak besar pada daya beli masyarakat,” jelas Satria.

Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah atau premium.

Baca Juga  Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, AHY: Adil dan Pro Rakyat

“Barang seperti beras premium, daging wagyu, ikan salmon, serta layanan pendidikan dan kesehatan dengan standar internasional akan dikenakan PPN. Sementara barang kebutuhan pokok, seperti beras biasa, ayam ras, telur ayam, dan minyak goreng, tetap bebas PPN,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Meski demikian, BEM SI mengingatkan bahwa kebijakan ini tetap akan berdampak luas pada daya beli masyarakat secara keseluruhan, terutama bagi golongan menengah ke bawah.

Namun, langkah ini justru memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk BEM SI, yang menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerataan ekonomi.

“Ini bukan hanya soal barang mewah. Peningkatan PPN secara keseluruhan akan menciptakan tekanan tambahan pada masyarakat. Hal ini akan mengurangi kemampuan konsumsi, bahkan di sektor-sektor yang tidak terdampak langsung,” ujar Satria menutup pernyataannya. (San/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *