Baleg DPR Bahas Kriminalisasi dan Nasib Guru Honorer Bersama PGRI

  • Bagikan
Foto: Rapat Baleg DPR dengan PGRI

Nusawarta.id, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat penting bersama pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk membahas isu krusial seputar kriminalisasi guru hingga nasib guru honorer. Rapat berlangsung di ruang Baleg DPR, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.

Dalam sambutannya, Bob menekankan posisi guru saat ini yang dinilainya sangat rentan. Menurut dia, guru kerap menjadi korban kriminalisasi karena belum memiliki payung hukum yang memadai.

“Guru kini berada pada posisi yang sangat rentan, sering menjadi korban sekaligus tertuduh tanpa payung hukum yang kuat. Nah ini yang saya sampaikan juga dalam Komisi III kemarin,” ujar Bob saat membuka rapat.

Bob menyoroti dampak kriminalisasi terhadap jalannya proses pendidikan. Ia menekankan perlunya pembentukan pendidikan moral bagi siswa sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Baca Juga : Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer, Berapa Kenaikannya Tahun 2026?

“Yang pada akhirnya mengganggu proses pendidikan nasional. Menurut saya, bukan hanya pendidikan nasional secara umum, tapi juga bagaimana kita menyalurkan para siswa-siswa kita terkait pendidikan moral,” lanjutnya.

Tidak hanya soal kriminalisasi, Bob juga menyoroti krisis kesejahteraan yang dialami oleh guru, terutama guru honorer dan non-ASN. Ia menyebut adanya ketidakadilan sistemik akibat kebijakan yang diskriminatif, sehingga tercipta kesenjangan perlakuan antara guru di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag.

“Kondisi ini diperparah dengan nasib guru honorer dan guru non-ASN yang masih menerima penghasilan jauh di bawah kehidupan layak. Tanpa adanya perjanjian kerja yang jelas, mereka rentan terhadap PHK sepihak dan tidak memiliki jaminan karir yang pasti,” jelas Bob.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya Baleg DPR untuk menyusun regulasi yang lebih berpihak kepada guru, termasuk perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan. PGRI, sebagai organisasi profesi guru terbesar di Indonesia, menyatakan dukungannya terhadap langkah Baleg untuk menciptakan regulasi yang adil dan komprehensif.

Baca Juga : Ketua Komisi II DPR Bawa Kabar Baik: 1,7 Juta Honorer Resmi Jadi PPPK, Skema Paruh Waktu Disiapkan

Pihak Baleg menegaskan bahwa isu guru honorer dan kriminalisasi guru tidak bisa dipandang sebelah mata, karena berpotensi mengganggu mutu pendidikan nasional secara keseluruhan. Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi terkait perlindungan hukum guru dan perbaikan kesejahteraan, termasuk bagi guru honorer.

Baca Juga  DPR Siap Ketok RKUHAP Hari Ini, Gelombang Kritik Soal Pelemahan KPK dan Hak Warga Memuncak

Dengan langkah ini, Baleg DPR berharap dapat menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi guru dari kriminalisasi, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan karier mereka di masa depan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *