DPR dan Pemerintah Sahkan Biaya Haji 2025 Disetor Jemaah Senilai Rp.55,4 Juta

  • Bagikan
Ket. Rapat panja Haji 2025, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.

Nusawarta. id – Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) menghadiri rapat penetapan biaya haji 1446 H/2025 H bersama DPR RI hari ini. Dalam rapat itu, DPR RI dan Kemenag menyepakati keputusan biaya haji 2025 yang disetor jemaah sebesar Rp.55.431.750.

Rapat itu digelar di ruang rapat Banggar DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Diketahui, Hadir dalam rapat, yakni Menag, Nasaruddin Umar, Wamenag, Romo Syafi’i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Kepala BP Haji, Irfan Yusuf. Selain itu, hadir juga Dirut Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Lion Air Group, Daniel Putut Adi Kuncoro, dan Dirut Saudi Airlines.

Rapat diawali laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, Abdul Wachid. Wachid melaporkan Panja telah bersepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446/2025 H sebesar Rp.89.410.258,79. Sementara Bipih yang disetor jemaah haji sebesar Rp.55.431.750.

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp.89.410.258,79,” kata Wachid.

“Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp.55.431.750,” tambahnya.

Sementara, besaran nilai manfaat dari BPKH kepada masing-masing jemaah haji sebesar Rp.33.978.508,01 atau sebesar 38% dari total BPIH.

Wachid kemudian menyerahkan laporan hasil Panja kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Rapat dilanjutkan pembacaan sikap mini fraksi. Sebagian besar fraksi menyatakan setuju.

Kemudian, Marwan menanyakan persetujuan rapat mengenai angka tersebut. Kelompok DPR dan pemerintah menyatakan setuju.

“Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala BPH, Pak Sekjen Kemenag, Dirjen PHU, Kepala BPKH, Pak Inspektorat, para pimpinan dan anggota, dapat kita terima keputusan Panja? tanya Marwan.

“Setuju,” jawab rapat diikuti ketukan palu persetujuan.

Baca Juga  Soal Penyalahgunaan Senpi, Komisi III DPR RI Akan Rapat soal Pembatasan Senpi Polisi

Untuk diketahui, rapat Panja DPR dan pemerintah pembahasan biaya haji 2025 digelar sejak 2 Januari hingga 6 Januari. Saat itu, angka biaya haji per jemaah sebesar Rp.65.372.779,49 sesuai diusulkan Kemenag pada 30 Desember.

Setelah menuai sorotan publik, biaya haji per jemaah diturunkan. Pemerintah mengusulkan penurunan biaya haji sebesar Rp.55.593.201,57.

Terakhir, saat rapat Panja penetapan biaya haji 1446 H/2025 M, disepakati biaya yang disetor jemaah haji sebesar Rp.55.431.750. (Ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *