Nusawarta.id, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di wilayah Batulicin, Senin (12/1/2025). Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program prioritas daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, menegaskan bahwa bantuan sosial tidak hanya sebatas pemberian sembako. Menurutnya, Bupati menginstruksikan agar para penerima bansos, khususnya penyandang disabilitas dan lansia, mendapatkan perhatian menyeluruh, termasuk dalam hal pelayanan dan pemeriksaan kesehatan.
“Bupati berpesan agar penerima bantuan sosial tidak hanya menerima sembako, tetapi juga diperhatikan kondisi kesehatannya. Apabila mengalami kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, agar segera difasilitasi melalui Puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya,” ujar Liana Hamita.
Ia menambahkan, Bupati Andi Rudi Latif juga meminta Dinas Sosial untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Hal tersebut bertujuan memastikan seluruh penerima bantuan memperoleh hak pelayanan kesehatan yang layak dan berkesinambungan.
Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu Salurkan Insentif untuk 1.030 Guru Ngaji dan Majelis Taklim
Menurut Liana, kegiatan penyaluran bansos ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap masyarakat tidak mampu. Program tersebut digagas langsung oleh Bupati sebagai salah satu prioritas pembangunan di bidang sosial.
“Bupati tidak ingin bantuan hanya berhenti pada pemberian sembako saja. Beliau menekankan agar keberlangsungan hidup masyarakat juga diperhatikan, mulai dari kondisi rumah, pendidikan anak, hingga peluang usaha bagi keluarga penerima bantuan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan aparat desa agar lebih aktif dan teliti dalam proses penyaluran bantuan sosial. Aparat desa diminta melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap keluarga penerima bansos, termasuk menggali kondisi rumah, pendidikan anak, serta memastikan tidak ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni atau anak yang putus sekolah.
“Kami berharap aparat desa turut memperhatikan kondisi rumah warga penerima bansos. Jangan sampai ada rumah tidak layak huni atau anak yang tidak sekolah. Jika ada kendala pelayanan kesehatan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti ke dinas terkait,” tambah Liana Hamita.
Lebih lanjut, Bupati Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk menekan angka pengangguran dan mencegah anak putus sekolah di wilayahnya. Termasuk bagi anak penyandang disabilitas, pemerintah daerah mendorong adanya upaya pemberdayaan melalui bantuan usaha produktif agar mereka dapat lebih mandiri dan berdaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu, Maulidah, menjelaskan rincian penyaluran bantuan sosial tahun 2025. Bantuan tersebut meliputi Bantuan Sosial Permakanan bagi penyandang disabilitas dan lansia miskin sebanyak 69 penerima, Bantuan Sosial Permakanan (SPM) untuk 5 penerima, Bantuan Sosial Alat Bantu bagi 13 penyandang disabilitas, serta Bantuan Sosial Sandang bagi 13 penerima.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Maulidah.












