Nusawarta.id, Jakarta – Aksi demonstrasi besar-besaran “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 17 Februari 2025 di Jakarta Pusat telah menyita perhatian publik. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Simbol Garuda berlatar hitam yang digunakan para demonstran menggambarkan keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa yang dianggap jauh dari cita-cita kemakmuran dan keadilan sosial. Aksi serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan meluasnya keresahan di kalangan mahasiswa.
Memahami aksi “Indonesia Gelap” sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan cerminan dari kegelisahan mendalam terhadap arah kebijakan negara.
Tuntutan aksi “Indonesia Gelap” mencakup berbagai isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari pendidikan, agraria, hingga keadilan sosial.
Menurut Bagas Wisnu, Jendral Lapangan Aksi Indonesia Gelap, saat membacakan tuntutan dalam demonstrasi pada 17 Februari 2025 tersebut, menurutnya aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial.
Aksi “Indonesia Gelap” menuntut perubahan signifikan dalam berbagai sektor.
Berikut 13 tuntutan utama Mahasiswa:
1. Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis: Mahasiswa menuntut pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan bebas dari intervensi politik. Pemangkasan anggaran pendidikan juga harus dibatalkan.
2. Reforma Agraria Sejati: Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampas tanah rakyat harus dicabut. Reforma agraria yang adil dan berpihak pada rakyat kecil harus diwujudkan.
3. Tolak Revisi UU Minerba: Revisi UU Minerba dinilai sebagai alat pembungkaman kritik akademis. Mahasiswa menuntut agar revisi tersebut dibatalkan.
4. Hapus Dwifungsi ABRI: Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat demokrasi. Mahasiswa menuntut penghapusan dwifungsi ABRI.
5. Sahkan RUU Masyarakat Adat: Perlindungan hukum atas tanah dan budaya masyarakat adat harus dijamin melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat.
6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025: Inpres ini dianggap merugikan rakyat, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Mahasiswa menuntut pencabutan Inpres tersebut.
7. Evaluasi Total Program MBG: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran dan tidak menjadi alat politik.
8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen: Kesejahteraan dosen harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset: Mahasiswa mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan: Revisi UU ini berpotensi menguatkan impunitas aparat dan memperlemah pengawasan.
11. Efisiensi dan Rombak Kabinet: Borosnya pejabat negara harus diatasi dengan efisiensi anggaran dan perombakan kabinet.
12. Tolak Revisi Tata Tertib DPR: Revisi tata tertib DPR dinilai bermasalah dan berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan.
13. Reformasi Kepolisian: Kepolisian harus direformasi untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
Menurut Bagas Wisnu, Jendral Lapangan Aksi Indonesia Gelap, saat membacakan tuntutan dalam demonstrasi pada 17 Februari 2025 tersebut, aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial.
Tuntutan-tuntutan tersebut mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat dan mengancam demokrasi. (ki/red)












