Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa pengendalian inflasi di daerah harus dilakukan dengan keseimbangan yang tepat antara kepentingan konsumen dan produsen. Menurutnya, inflasi yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat sebagai konsumen, sedangkan inflasi yang terlalu rendah dapat merugikan produsen.
“Kita selalu menjaga keseimbangan agar konsumen senang, produsen senang, karena Indonesia adalah negara produsen sekaligus negara konsumen,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang dirangkaikan dengan Sertifikasi Produk Halal di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, inflasi nasional secara Year on Year (YoY) tercatat -0,09 persen, yang merupakan angka terendah di antara 24 negara anggota G20. Secara global, Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 186 negara dengan tingkat inflasi terendah.
Meskipun terjadi deflasi, Tito menilai kondisi ini masih dalam kategori baik karena daya beli masyarakat tetap terjaga. Data BPS menunjukkan bahwa kelompok penyumbang inflasi terbesar berasal dari sektor makanan, minuman, dan tembakau, diikuti oleh perawatan pribadi dan jasa lainnya.
“Artinya, harga-harga masih berada dalam posisi berimbang, tetap terjangkau bagi konsumen, namun juga menguntungkan produsen karena masih ada kenaikan harga yang wajar,” jelasnya.
Mendagri mengapresiasi capaian ini sebagai hal yang positif dan mengajak seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk terus menjaga keseimbangan inflasi. Ia mengingatkan bahwa target inflasi nasional yang ditetapkan pemerintah berada pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, yang dianggap sebagai angka ideal bagi perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Tito mengingatkan pemerintah daerah agar terus memantau perkembangan harga barang dan jasa, mengingat biaya hidup menjadi isu utama yang paling diperhatikan oleh masyarakat. Berbagai survei menunjukkan bahwa perhatian publik terutama tertuju pada harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, serta stabilitas ekonomi.
“Oleh karena itu, kita harus serius dalam mengendalikan harga barang dan jasa yang berpengaruh langsung terhadap biaya hidup masyarakat,” tandasnya.
Dengan keseimbangan yang baik dalam pengendalian inflasi, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat terus berlanjut tanpa memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha. (Rahmat/Red)












