Jalin MoU Bersama BGN dan Kemendes, Panglima TNI Tegaskan Dukungan terhadap Program MBG

  • Bagikan
Ket. MoU Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, dan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan.

Nusawarta.id, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program utama Presiden Prabowo Subianto. Senin (17/2/2025).

Agus Subiyanto menandatangani nota kesepahamanan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Gizi Nasional (BG) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di Operational Room, Gedung Utama, Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Jalan Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

Jenderal Agus menyatakan, bahwa penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara TNI dengan kementerian dan lembaga lain. Khususnya terkait pembangunan desa, ketahanan pangan, serta pemenuhan gizi nasional.

”Penandatanganan MoU ini akan mencakup kerja sama dalam berbagai bidang yang saling terkait, seperti pengembangan infrastruktur desa, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga program ketahanan pangan dan dukungan makan bergizi gratis untuk masyarakat,” terang Agus.

Saat ini, TNI melalui TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU sudah melaksanakan program ketahanan pangan di seluruh Indonesia. Mereka mengandalkan kodam, korem, kodim, hingga pangkalan TNI AL dan TNI AU. Bukan hanya ketahanan pangan, mereka juga melaksanakan program MBG dengan menyiapkan dapur umum dan melakukan distribusi MBG ke sekolah-sekolah di sekitar markas TNI.

Dalam keterangan resmi dari Mabes TNI, disampaikan bahwa penandatangan MoU yang dilakukan oleh panglima TNI bersama Kemendes hari ini mencakup beberapa bidang kerja sama strategis. Diantaranya pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan program atau kegiatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi dan investasi desa melalui badan usaha milik desa, dan kegiatan lain yang disepakati sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Tegakkan Aturan, Panglima TNI: Prajurit TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Mundur atau Pensiun Dini

”Sementara nota kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional berisikan tentang dukungan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, dukungan pengelolaan sarana dan prasarana fasilitas serta logistik, dukungan personel dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi keterangan resmi tersebut. (ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *