Nusawarta.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penambahan pasokan gas bumi untuk kebutuhan industri dalam negeri guna menjaga daya saing, mempertahankan tingkat utilisasi pabrik, serta melindungi lapangan kerja.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendukung gagasan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia yang mengusulkan agar pemanfaatan gas bumi diprioritaskan untuk kebutuhan domestik.
Menurut Sarmuji, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.
Baca Juga : Kabut Asap Karhutla Ganggu 2.775 Penerbangan Domestik, 14 Rute Internasional Batal
“Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Ia menjelaskan, gas bumi memiliki peran strategis bagi industri nasional, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Industri pupuk dan petrokimia, misalnya, membutuhkan gas sebagai bahan baku utama. Sementara industri keramik, kaca, dan baja memerlukan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif.
Kebutuhan gas sektor industri masih tinggi. Data Kemenperin mencatat realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat baru berada di kisaran 65,69 persen pada 2025.
Sarmuji menilai, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan pasokan gas bagi industri. Tambahan pasokan diharapkan mampu memperkuat daya saing, menjaga keberlangsungan produksi, serta mempertahankan penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga : Gus Ipul Tegaskan Bansos Harus Dorong Keluarga Miskin Naik Kelas
“Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja,” ujarnya.
Pengutamaan gas bumi untuk kebutuhan domestik juga sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang mengarahkan pengurangan ekspor gas secara bertahap dan peningkatan pemanfaatannya di dalam negeri, termasuk untuk sektor industri.
Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian ESDM, serta para pemangku kepentingan untuk memastikan kepastian pasokan dan harga gas bagi industri yang telah beroperasi.
“Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran,” kata Sarmuji.













Respon (1)