Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bantuan sosial (bansos) tidak hanya bertujuan meringankan beban pengeluaran keluarga miskin, tetapi juga harus mendorong kemandirian ekonomi agar penerima manfaat tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Menurut Gus Ipul, perlindungan sosial (Perlinsos) memiliki tiga pendekatan utama, yakni mengurangi beban pengeluaran keluarga, meningkatkan pendapatan melalui pemberdayaan, serta mencegah kemiskinan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Bantuan sosial atau subsidi sosial itu diteruskan dengan pemberdayaan agar mereka menjadi keluarga yang lebih mandiri, tidak lagi bergantung pada bansos. Sehingga bansos yang kami berikan itu terukur untuk mendorong keluarga agar bisa naik kelas,” kata Gus Ipul di Jakarta, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Baca Juga : Prabowo Gelontorkan Rp240 Miliar untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Ia menjelaskan, sejumlah program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, serta bantuan iuran jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) berperan dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Namun, bantuan tersebut perlu dilanjutkan dengan program pemberdayaan agar keluarga miskin memiliki kemampuan meningkatkan taraf hidup.
Gus Ipul menyebut, pemberdayaan difokuskan pada tiga aspek, yaitu peningkatan keterampilan, penguatan aset, dan perluasan akses. Upaya tersebut sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan pemberdayaan masyarakat.
Selain kemandirian ekonomi, pemerintah juga berupaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui program Sekolah Rakyat
“Dan yang terakhir adalah kemiskinan ini harus dicegah untuk tidak diteruskan atau bertransmisi kepada keluarga tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Haji Isam Akuisisi 30,25 Persen Saham Bayan, Pengamat UGM Sebut Langkah Positif
Dalam pelaksanaannya, Kemensos akan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Program tersebut menjadi bagian dari mandat perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Di sisi lain, Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 13.284.093 keluarga telah terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga 23 Oktober 2026. Pendaftaran dapat dilakukan melalui agen Perlinsos maupun secara mandiri.
Masyarakat juga diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pemutakhiran data penerima manfaat melalui usulan dan sanggahan. Hingga tanggal yang sama, Kemensos mencatat 641.222 usulan dan 84.281 sanggahan telah disampaikan masyarakat.












