Konflik Adonara Timur Dipastikan Bukan Dampak Kopdes Merah Putih, Kemenkop: Murni Sengketa Ulayat Turun-Temurun

  • Bagikan
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi menegaskan bahwa konflik lahan yang terjadi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak berkaitan dengan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Polemik yang sempat mengemuka di media sosial dipastikan merupakan konflik lama antarwarga yang dipicu sengketa hak ulayat.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, menekankan bahwa bentrokan yang melibatkan warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina tersebut tidak ada kaitannya dengan program pemerintah. Ia menyebut konflik tersebut sudah berlangsung turun-temurun dan kembali memanas akibat perbedaan persepsi terkait pemanfaatan lahan di wilayah perbatasan kedua desa.

“Konflik tersebut merupakan konflik lama antarwarga yang dipicu sengketa ulayat dan telah berlangsung secara turun-temurun, bukan karena program koperasi desa/kelurahan Merah Putih,” ujar Zabadi.

Ketegangan antarwarga diketahui terjadi pada Jumat (6/3), dipicu oleh perbedaan pandangan terkait rencana penggunaan lahan. Namun, di tengah situasi tersebut, muncul narasi di media sosial yang mengaitkan konflik dengan pembangunan Kopdes Merah Putih.

Baca Juga : Prabowo Terbang ke Jepang, Diplomasi Strategis RI–Tokyo Dipacu di Level Tertinggi

Menanggapi hal itu, Kementerian Koperasi memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pembangunan fisik berupa gerai maupun pergudangan Kopdes Merah Putih di lokasi konflik. Pemerintah, kata Zabadi, hanya akan menggunakan lahan dengan status “clean and clear” atau bebas dari sengketa dalam setiap program pembangunan koperasi.

“Kami pastikan belum ada pembangunan fisik di lokasi tersebut. Prinsip kami jelas, setiap pembangunan koperasi desa Merah Putih harus berada di atas lahan yang tidak bermasalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan penggunaan lahan tersebut telah ditegaskan melalui surat edaran Menteri Koperasi sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah potensi konflik di tengah masyarakat serta menjamin keberlanjutan program strategis nasional tersebut yang ditargetkan menjangkau sekitar 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Usai Lebaran 2026, Targetkan Hemat Energi hingga 20 Persen

Sementara itu, berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tidak ditemukan indikasi keterkaitan antara konflik dengan program Kopdes Merah Putih. Sengketa yang terjadi disebut murni berkaitan dengan klaim hak ulayat antarwarga.

Pemerintah juga memastikan situasi di Adonara Timur kini relatif kondusif. Kondisi tersebut tercapai berkat pengamanan yang dilakukan aparat TNI dan Polri serta pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga : Soroti Polemik Yaqut, DPR Minta KPK Selektif Alihkan Penahanan Kasus Korupsi

Kementerian Koperasi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial, serta mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *