BGN Tegas Bantah Hoaks: Tak Ada Paksaan Siswa PJJ Ambil Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

  • Bagikan
Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pontianak Selatan memasukkan tray makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadhan ke dalam mobil saat penjemputan di SMAN 10 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (23/2/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai siswa pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dipaksa datang ke sekolah untuk mengambil Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah tidak benar alias hoaks.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menyatakan hingga saat ini pemerintah belum menyusun, apalagi menetapkan, petunjuk teknis penyaluran MBG dalam kondisi pembelajaran daring.

“Pemerintah belum memutuskan kebijakan pembelajaran online pada anak-anak sekolah,” ujar Sony di Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Program MBG saat ini masih mengacu pada mekanisme yang berlaku dalam sistem pembelajaran tatap muka. Artinya, distribusi makanan bergizi dilakukan melalui sekolah ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung secara langsung.

Baca Juga : BGN Sesuaikan Operasional Program Makan Bergizi Selama Libur Lebaran 2026

Dengan demikian, lanjutnya, belum ada skema khusus yang mengatur penyaluran program tersebut jika pembelajaran dilakukan secara daring atau jarak jauh. Informasi yang menyebut adanya kewajiban siswa PJJ datang ke sekolah untuk mengambil MBG dipastikan tidak memiliki dasar kebijakan resmi.

BGN juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar luas di media sosial. Sony menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah akan diumumkan melalui kanal resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Setiap kebijakan resmi pasti disampaikan melalui jalur komunikasi pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, BGN memastikan komitmennya dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program MBG, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun tata kelola distribusi. Hal ini dilakukan agar manfaat program benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh para siswa yang membutuhkan.

Sony menambahkan, apabila ke depan terdapat perubahan kebijakan, termasuk kemungkinan pengaturan distribusi MBG dalam situasi pembelajaran daring, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh sebelum diumumkan ke publik.

Baca Juga : 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Temukan Ribuan Unit Belum Penuhi Standar Sanitasi

“Jika nantinya ada kebijakan baru, tentu akan kami sampaikan secara resmi,” katanya.

Baca Juga  Mendagri Tito Sebut Pemda Siap Alokasikan APBD hingga Rp.5 Triliun untuk MBG

Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi yang sempat memicu kekhawatiran di kalangan orang tua dan masyarakat terkait keberlangsungan Program MBG di tengah potensi penerapan pembelajaran jarak jauh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *