MPR Desak Langkah Masif Tangani Darurat Judol pada Anak

  • Bagikan
Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai NasDem, Lestari Moerdijat. (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie mendesak adanya langkah komprehensif dan kolaboratif dari seluruh elemen bangsa untuk merespons darurat paparan judi online terhadap anak dan remaja di Indonesia.

Dalam keterangannya pada Jumat (15/5/2026), Rerie menegaskan bahwa pencegahan paparan judi online atau judol terhadap anak harus dilakukan secara bersama-sama dan masif demi melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman di ruang digital.

“Pencegahan paparan judol terhadap anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama dan masif, demi melindungi generasi penerus bangsa,” ujar Rerie.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 ribu anak diketahui masih berusia di bawah 10 tahun.

Baca Juga : Gerindra Gelar Sidang Kehormatan, Legislator DPRD Jember Diperiksa Usai Viral Merokok Sambil Main Gim di Rapat Stunting

Menurut Rerie, kondisi tersebut merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga berpotensi merusak proses pembentukan karakter anak. Ia menilai paparan judi online dapat membentuk pola pikir instan pada anak, sehingga mengikis pemahaman mengenai pentingnya proses, kerja keras, dan nilai kejujuran.

“Ini bukan sekadar ancaman finansial, tetapi juga krisis pembentukan karakter generasi penerus bangsa,” katanya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi X itu juga mendorong penguatan literasi digital secara masif dan berkelanjutan, baik bagi anak maupun orang tua. Selain itu, ia meminta adanya perlindungan menyeluruh di ruang digital yang dibarengi dengan penegakan hukum tegas terhadap sindikat judi online.

Rerie menilai langkah strategis tersebut harus segera direalisasikan melalui kerja sama lintas sektor agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Wakil Ketua MPR RI Fasilitasi Pemulangan Warga Palu Korban Dugaan TPPO di Arab Saudi

Ia juga meminta setiap institusi yang terlibat dalam perlindungan anak untuk menyampaikan target-target kebijakan secara terukur kepada publik. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat memantau efektivitas langkah pencegahan yang dijalankan pemerintah dan lembaga terkait

“Target-target terukur dari kebijakan perlindungan yang diampu oleh sejumlah institusi harus segera disampaikan ke publik, demi efektivitas langkah pencegahan yang telah direncanakan,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemprov DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Pengelola Parkir Nakal, Blok M Square Jadi Sorotan

Selain upaya pencegahan, Rerie menekankan pentingnya mekanisme pelaporan dan pemulihan bagi anak korban judi online. Ia mendorong penyediaan layanan konseling hingga rehabilitasi psikososial agar anak-anak yang telah terpapar dapat memperoleh pendampingan secara menyeluruh.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi kuat antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

“Di era digital saat ini, keamanan setiap warga negara, termasuk anak, di ruang digital harus menjadi prioritas untuk diwujudkan. Hal tersebut demi melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter kuat, dan berdaya saing di masa depan,” pungkas Rerie.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *