Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra M. Akbar Supratman, memfasilitasi proses pemulangan Saraswati, warga Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Arab Saudi. Upaya penyelamatan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Mukhtarudin, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
Langkah cepat itu membuahkan hasil. Saraswati berhasil ditemukan dan kini berada dalam perlindungan KBRI Riyadh setelah sempat dinyatakan hilang kontak selama beberapa hari. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PPMI dalam percakapan video bersama Wakil Ketua MPR RI dan keluarga korban, Jumat (23/1/2026).
Dalam sambungan percakapan tersebut, Abcandra M. Akbar Supratman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri PPMI atas respons cepat pemerintah dalam menangani kasus warga Sulawesi Tengah yang terancam keselamatannya di luar negeri.
“Assalamu’alaikum Pak Menteri, mohon maaf ini Pak Menteri. Ini keluarga dari Bu Saraswati yang kemarin dibantu. Kami mengucapkan terima kasih,” ujar Akbar Supratman.
Baca Juga : Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Kemensos Akselerasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo
Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas sinergi lintas lembaga yang terbangun. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari Wakil Ketua MPR RI, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KBRI dan melakukan penelusuran keberadaan korban.
“Begitu dapat info dari Dinda Akbar, kami langsung berkoordinasi dengan KBRI dan pihak terkait. Yang bersangkutan sempat lost beberapa hari. Alhamdulillah sekarang sudah aman dan berada dalam perlindungan KBRI,” kata Mukhtarudin.
Dalam kesempatan itu, ibu Saraswati juga berkesempatan berbicara langsung dengan Menteri PPMI dan menyampaikan rasa haru serta terima kasih atas bantuan pemerintah. Menteri Mukhtarudin memastikan bahwa proses pemulangan Saraswati menjadi tanggung jawab penuh Kementerian PPMI hingga korban tiba kembali di Tanah Air.
“Kami akan terus memantau proses pemulangan. Rencananya melalui Jakarta sebelum diterbangkan ke Palu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai sindikat TPPO. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian PPMI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri guna memperkuat penindakan terhadap praktik perdagangan orang dan penempatan pekerja migran nonprosedural.
Baca Juga : Wakil Ketua MPR RI Tekankan Peran Mahasiswa sebagai Paralegal Cegah Kekerasan di Kampus
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi TPPO serta tidak mudah tergiur iming-iming upah tinggi dengan proses cepat. Menurutnya, setiap calon pekerja migran wajib mengikuti pelatihan resmi yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah.
Sebelumnya, kasus Saraswati terungkap setelah korban menghubungi rekannya melalui Facebook Messenger dan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, ia mengungkap kondisi yang mengancam keselamatannya, termasuk keterbatasan dalam bergerak dan berkomunikasi, hingga memicu laporan dan penanganan cepat dari pemerintah.












