KPK Dalami Peran GRIB Jaya dalam Pengamanan Lahan Summarecon di Bogor

  • Bagikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers OTT Rektor Unsoed, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).(Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya pimpinan Hercules Rosario Marshal dalam pengelolaan dan pengamanan lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penelusuran tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, objek penyidikan berada di kawasan yang sebagian lahannya dikelola PT Summarecon Agung Tbk. Kawasan tersebut sempat bersengketa setelah sejumlah warga mengklaim memiliki sertifikat tanah atas sebagian lahan dan mengajukan pemblokiran ke Kantor Pertanahan Bogor.

Dalam proses pengurusan pembukaan blokir itu, KPK menduga terjadi penyuapan terhadap oknum di lingkungan ATR/BPN agar pengurusan HGB dapat berlanjut.

“Ini terkait dengan objek lahan yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Budi, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga : Gerindra Desak Evaluasi Menteri Kehutanan, Kamrussamad Setuju Raja Juli Dicopot

Budi mengungkapkan, penyidik turut menelusuri keterlibatan GRIB Jaya dalam pengelolaan lahan tersebut, termasuk aspek pengamanan.

“Ya, untuk pengelolaan lahan itu, salah satunya pengamanan,” ujarnya.

Selain itu, KPK mendalami dugaan aliran uang dari PT SMJ kepada Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal. Penyidik masih menelusuri hubungan dugaan pemberian uang tersebut dengan aktivitas pengamanan maupun pengelolaan lahan perusahaan di Kabupaten Bogor.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp800 juta yang diserahkan melalui kuasa hukum Hercules berinisial NMB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Budi menyebut penyerahan uang kepada penyidik untuk kemudian disita sebagai bentuk sikap kooperatif dalam mendukung proses penegakan hukum.

Baca Juga : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, DPD IMM Kalsel Dukung Program Prioritas Presiden

“Penyerahan uang yang diduga terkait dengan perkara kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan tentunya sebagai salah satu bentuk sikap kooperatif dan dukungannya kepada proses penegakan hukum guna mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” kata Budi.

Baca Juga  KPK Usut Dugaan Setoran dari Kanim Bali ke Pusat dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap rangkaian dugaan suap, aliran uang, serta peran masing-masing pihak yang terkait. Belum ada kesimpulan akhir mengenai keterlibatan seluruh pihak dalam perkara tersebut.

  • Bagikan

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *