KPK Geledah Kantor Djarum, Dalami Dugaan Permainan Cukai Rokok

  • Bagikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026) (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Djarum, Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya menyangkut penerimaan negara dari cukai rokok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam urusan cukai rokok PT Djarum.

“Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga : Giring Ganesha Siapkan Lagu Khusus untuk Siswa Sekolah Rakyat

Selain itu, penyidik menelusuri kemungkinan adanya pemberian atau kickback dari pihak perusahaan kepada oknum pejabat Bea dan Cukai terkait penggunaan pita cukai rokok.

“Apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai atau kemudian ada modus-modus lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum membeberkan konstruksi lengkap dugaan korupsi tersebut. Penyidik masih mendalami modus dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penggeledahan kantor Djarum merupakan bagian dari pengembangan perkara suap di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. KPK juga menggeledah kantor Bea Cukai Kudus.

Baca Juga : BPOM Perketat Pengawasan Pangan Hadapi El Nino dan Nataru 2026

Budi menyebut, pengembangan perkara tersebut dilakukan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026. Hingga Rabu, proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga  Indonesia Kantongi Dukungan China untuk Terbitkan Panda Bond, Proses Dimulai Pekan Depan
  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *