Pemerintah Bahas Dampak Efisiensi Anggaran dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta Pemerintah menggelar Rapat Terbatas Pejabat Eselon 1 yang tergabung dalam Tim Pengarah dan Pelaksanaan TPPS Pusat untuk membahas dampak efisiensi anggaran terhadap program percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S) serta rencana pengukuran kinerja tahun 2025. Rapat yang berlangsung Selasa (4/3/2025) ini dipimpin oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia serta dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Dalam pertemuan ini, pemerintah menyoroti tantangan yang muncul akibat efisiensi anggaran, termasuk keterbatasan dalam pelaksanaan program penurunan stunting. Sebagai langkah strategis, pemerintah mengusulkan pemanfaatan platform media online guna mengoptimalkan kampanye edukasi gizi dan pola hidup sehat. Selain itu, advokasi kepada kepala daerah baru juga ditekankan agar mereka tetap menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas utama dalam kebijakan daerah.

Menindaklanjuti target nasional, pemerintah menegaskan bahwa penurunan prevalensi stunting tetap menjadi prioritas dalam lima tahun ke depan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, prevalensi stunting ditargetkan turun hingga 14,2% pada 2029. Sementara itu, target jangka panjang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 adalah mencapai angka 5%.

Dalam rapat ini juga disampaikan bahwa revisi Perpres terkait program penurunan stunting masih dalam proses dan memerlukan percepatan agar kebijakan yang dihasilkan dapat segera diterapkan di daerah. Pemerintah turut menyoroti perlunya kejelasan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru menyasar anak sekolah, sementara ibu hamil dan balita masih menjadi kelompok prioritas yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Pembahasan lainnya menyoroti hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2025, yang telah rampung pada 28 Februari 2025. Saat ini, data SSGI tengah dalam proses pembobotan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan progres mencapai 60% dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Sinkronisasi data dan interoperabilitas antar-kementerian juga menjadi perhatian utama guna memastikan keakuratan kebijakan yang akan diterapkan.

Baca Juga  Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Baksos Perbaikan Irigasi dan Jalan di Yogyakarta

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Sebagai langkah konkret, Kemendagri telah menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri yang mengatur penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan agar program prioritas seperti pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem tidak terdampak oleh efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Kemendagri akan mendorong integrasi program percepatan pencegahan dan penurunan stunting ke dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD), dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD). Melalui langkah ini, pemerintah berharap upaya penurunan angka stunting tetap berjalan optimal meskipun adanya kebijakan efisiensi anggaran di tingkat nasional. (Ki/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *