Pemkab HSS Perkuat Pengelolaan Kepegawaian ASN melalui Sosialisasi Regulasi dan Bimtek Aplikasi

  • Bagikan
Pemkab HSS menggelar Sosialisasi dan FGD Peraturan Bidang Kepegawaian serta Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Kepegawaian. (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Banjarbaru – Dalam rangka memperkuat tata kelola aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Peraturan Bidang Kepegawaian serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Pengelolaan Kepegawaian Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., yang mewakili Bupati HSS, bertempat di Ballroom Hotel Grand Qin Banjarbaru, Senin (22/12/2025). Acara ini menjadi forum strategis bagi peningkatan kapasitas ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian, dalam memahami regulasi serta optimalisasi pemanfaatan sistem digital kepegawaian.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan, para narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS, serta para peserta yang terdiri dari Pejabat Pengelola Kepegawaian dan ASN di lingkup BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kepala Bidang PKPEK ASN BKPSDM HSS, Rahmah Hayati, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi, FGD, dan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian sekaligus meningkatkan penguasaan aplikasi kepegawaian yang digunakan dalam pengelolaan data ASN.

Baca Juga : Bupati HSS Buka RAMU Art Festival 2025, Mentality Performance Jadi Puncak Kegiatan

“Melalui kegiatan ini diharapkan para pejabat pengelola kepegawaian mampu menjalankan tugas sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga dapat mencegah serta meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepegawaian,” ujarnya.

Dalam sambutan Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki arti penting dan strategis karena menyentuh aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, yakni pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga  Sekda HSS Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

“ASN merupakan penggerak utama roda pemerintahan. Baik atau tidaknya pelayanan publik, cepat atau lambatnya birokrasi, serta efektif atau tidaknya kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan ASN,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, pemahaman yang komprehensif terhadap peraturan kepegawaian bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap ASN. Tanpa pemahaman regulasi yang baik, pelaksanaan tugas berpotensi menimbulkan kesalahan, ketidaktepatan kebijakan, bahkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui sosialisasi dan FGD ini, Bupati berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan secara aktif, tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga berpartisipasi dalam diskusi, bertanya, serta berbagi pengalaman terkait pengelolaan kepegawaian di unit kerja masing-masing. Kegiatan ini juga diperkuat dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi kepegawaian sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

“Pemanfaatan aplikasi kepegawaian yang tepat akan membantu kita bekerja lebih cepat, lebih akurat, dan lebih akuntabel. Data kepegawaian yang terkelola dengan baik menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan, baik untuk pengembangan karier, penilaian kinerja, maupun perencanaan kebutuhan ASN ke depan,” lanjutnya.

Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa secanggih apa pun sistem dan aplikasi yang digunakan, keberhasilannya tetap sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Oleh karena itu, seluruh ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian, didorong untuk terus meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural secara berkelanjutan.

Baca Juga : Wabup HSS Resmi Tutup Turnamen Tenis Bupati Cup Se Kalsel–Teng 2025

Dalam konteks pengabdian, ASN ditegaskan bukan sekadar pelaksana rutinitas administratif, melainkan pelayan masyarakat, perekat persatuan, dan pelaksana kebijakan publik. Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK—orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif—harus tercermin dalam setiap proses pengelolaan kepegawaian.

Baca Juga  Pemkab HSS Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Korupsi

Sebagai penutup, Bupati Hulu Sungai Selatan berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan setiap ruang pembelajaran dan diskusi yang tersedia, serta mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian sehari-hari demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *