Nusawarta.id, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik melalui inovasi di bidang pengelolaan data kependudukan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD), Pemkab Balangan resmi meluncurkan SIRIP PAUS (Sistem Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur) sebagai solusi digital untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan kualitas data keluarga berencana.
Inovasi yang digagas oleh Denny Mariaty Simbolon dan Anita Nur Azizah tersebut mengubah sistem pendataan Register Pasangan Usia Subur (R1-PUS) yang sebelumnya masih berbasis formulir kertas menjadi sistem digital terintegrasi yang dapat diakses secara real-time.
Peluncuran SIRIP PAUS menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menekan penggunaan dokumen fisik, mengurangi biaya administrasi, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan pencatatan dan kehilangan arsip.
Denny Mariaty Simbolon mengatakan, inovasi ini hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan dalam pengelolaan data pasangan usia subur yang selama ini masih dilakukan secara manual.
“Pendataan secara konvensional berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan, keterlambatan pelaporan, kesulitan monitoring dan evaluasi, hingga risiko kehilangan dokumen. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kecepatan pengambilan keputusan dalam Program Bangga Kencana dan pelayanan keluarga berencana,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurut Denny, data pasangan usia subur memiliki peran penting sebagai dasar pengendalian pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta upaya menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Ia menjelaskan, melalui SIRIP PAUS, proses pendataan dilakukan menggunakan sistem berbasis tautan spreadsheet yang dapat diakses melalui telepon pintar maupun komputer. Kader IMP, Sub Kader IMP, Penyuluh KB, hingga administrator tingkat kabupaten dapat melakukan pengisian, pembaruan, dan pemantauan data secara langsung tanpa menunggu pengiriman dokumen fisik.
Sistem ini juga dilengkapi berbagai fitur pendukung, seperti validasi otomatis, pembagian hak akses pengguna, pencatatan riwayat perubahan data (version history), serta penyimpanan berbasis cloud untuk meningkatkan keamanan data.
Selain mempercepat proses pelaporan, SIRIP PAUS memungkinkan petugas melakukan pemantauan kondisi akseptor keluarga berencana secara real-time, mendeteksi risiko putus pakai kontrasepsi lebih dini, serta memberikan pendampingan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Untuk mendukung implementasi di lapangan, aplikasi ini dilengkapi modul pembelajaran dan video tutorial interaktif agar kader dan petugas dapat melakukan pendataan secara mudah, seragam, dan menghasilkan data berkualitas.
Kepala DP3A PPKB PMD Kabupaten Balangan, Rahmadi, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berbasis data.
Baca Juga : MUI: AI Tak Bisa Gantikan Peran Ulama dalam Belajar Agama
“SIRIP PAUS merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola data kependudukan yang lebih modern, akurat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, monitoring dapat dilakukan secara langsung, dan intervensi terhadap pasangan usia subur dapat diberikan lebih tepat sasaran,” katanya.
Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pengelolaan data kependudukan semakin efektif, efisien, transparan, dan berkelanjutan. Data yang akurat diharapkan mampu menjadi landasan penyusunan kebijakan yang tepat, meningkatkan kualitas pelayanan keluarga berencana, serta mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas di Kabupaten Balangan.












