Pemerintah Bentuk PT Perminas untuk Kelola Mineral Kritis

  • Bagikan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah resmi membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang fokus pada pengelolaan mineral kritis. Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pembentukan Perminas sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengelola mineral-mineral strategis di Indonesia.

“Justru itu dari Bapak Presiden (arahan membentuk Perminas), yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis. Maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” ujar Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Perminas akan berbeda dari BUMN pengelola mineral yang sudah ada, seperti MIND ID. Prasetyo menekankan bahwa tujuan pembentukan BUMN baru ini adalah untuk fokus pada mineral kritis.

“(Perminas) itu tadi untuk mengelola mineral kritis. Apalagi yang harus kita jelaskan itu? Itu kan sederhana aja nih kan? Mineral banyak. Sudah ada yang dikelola, sudah ada perusahaan. Ini khusus yang mineral,” ujarnya.

Baca Juga : Gerindra Sepakat Pilkada Dipilih DPRD, Prasetyo Hadi: Sistem Saat Ini Banyak Masalah

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria mengungkapkan bahwa tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang saat ini dikelola PT Agincourt Resources, akan dialihkan pengelolaannya ke Perminas.

“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” kata Dony saat menghadiri acara Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia, Rabu (29/1/2026).

Dony menegaskan, langkah ini dilakukan agar seluruh bisnis pemerintah yang terkait mineral berada di bawah koordinasi Danantara.

“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” jelasnya.

Meski begitu, Dony mengaku komunikasi terkait peralihan pengelolaan tambang Martabe dari PT Agincourt Resources ke Perminas tidak dilakukan oleh Danantara, karena hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

Baca Juga  Ekonom: Danantara harus Diisi Orang Profesional, Bebas dari Masalah

“Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” ujarnya.

Baca Juga : DPR Siapkan Fit and Proper Test Tiga Calon Deputi Gubernur BI, Penetapan Direncanakan Pekan Depan

Dengan hadirnya Perminas, pemerintah berharap pengelolaan mineral strategis dapat lebih terfokus, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral nasional, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar mineral global. Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *